Rabu, 10 Desember 2014

Example AD ART organisation





























              NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN, JANGKA WAKTU DAN LINGKUP KERJA
PASAL 1
Lembaga ini bernama Badan Pengelola Sarana program penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Masyarakat (BP SPAMS) TIRTA ABADI
Lembaga ini berkedudukan di Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah
Lembaga ini didirikan untuk dan jangka waktu tidak terbatas terhitung mulai tanggal disahkan
Lingkup kerja lembaga ini meliputi seluruh Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah

STATUS, AZAS DAN PRINSIP
Pasal 2
Lembaga ini bersatatus Otonom dan Non formal
Lembaga ini berazaskan kebersamaan dan kesetiakawanan
Lembaga ini melaksanakan prinsip-prinsip : Keterbukaan, Demokratis, profesional dan proporsional serta mengutamakan Musyawarah untuk mencapai mufakat
PERAN, TUJUAN DAN USAHA
Pasal 3
Lembaga ini berperan:
Secara aktif berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan ketahananan perekonomian nasional
Berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga Desa
Bila memungkinkan sebagai lembaga pembiayaan alternatif yang memungkinkan pengusaha kecil mendapatkan kredit dan pelayanan usaha lainnya yang diselenggarakan lembaga secara mudah dan murah
Sebagai lembaga pemberdayaan yang merupakan wahana integrasi dan bisa menjembatani kesenjangan sosial ekonomi masyarakat
Lembaga ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kesehatan, cakupan air bersih, taraf hidup sosial, dan ekonomi anggotanya, yaitu degan :
Mempelajari bersama serta menanamkan pengertian dan tata laksana mengenai pemanfaatan dan pemeliharaan air bersih dan sanitasi pemanfaatan air bersih dan kegiatan lain berkaitan dengan perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Mengembangkan sikap aktif dan proaktif bagi para anggotanya agar lebih bertanggungjawab terhadap lembaganya
Melakukan perawatan aset agar mampu dimanfaatkan anggotanya secara optimal
Untuk mencapai tujuan maka lembaga mengadakan usaha-usaha sebagai berikut :
Menerima iuran dari anggotanya berupa iuran operasional dan pemeliharaan sarana secara rutin setiap bulan
Mobilisasi swadaya masyarakat secara teratur da terarah
Mengembangkan usaha-usaha dibidang ekonomi produktif bersumber dari air, untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi anggotanya
Bekerja sama dengan pemerintah untuk peningkatan modal usaha atau perawatan sarana
KEANGGOTAAN
Pasal 4
Yang bisa menjadi anggota lembaga ini adalah seluruh masyarakat pemanfaat air bersih dengan ketentuan sanggup melaksanakan hak dan kewajiban, tatatertib dan sanksi dari lembaga ini
Hak anggota:
Dapat memanfaatkan fasilitas air bersih yang dikelola lembaga ini
Mengemukakakn pendapat, saran kepada pengurus untuk kepentingan kwalitas lembaga
Meminta diadakan pertemuan anggota menurut anggaran dasar
Memilih atau dipilih menjadi pengurus
Melaksanakan pengawasan atas jalannya lembaga
Mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang sma sesama anggotanya
Kewajiban Anggota:
Membayar iuranoperasional dan perawatan seblm tagal 20 setiap bulannya
Mentaati dan mentaati AD-ART lembaga
Membela kepentingan dan nama baik lembaga
Ikut menanggung resiko usha lembaga seperti diatur dalam AD-ART
Sanksi anggota
Keterlambatan pembayaran iuran sesuai batas tanggal yang telah ditentukan akan dikenai denda Rp. 20.000 setiap bulannya
Pencurian air akan dikenakan sanksi pemutusan sambungan dan dikenakan denda 20 x pajak terakhir
Keterlambatan pembayaran iuran selama 3 bulan secara komulatif akan dikenakan sanksi pemutusan sambungan dan hilang haknya sebagai anggota
Keanggotaan Lembaga ini mulai berlaku dan buktikan dalam daftar buku anggota
Keanggotaan berakhir apabila:
Meninggal Dunia
Mengundurkan diri
Diperhentikan karena terkena sanksi dan tidak dapat memnuhi hak dan keajibannya sesaui AD- ART yang berlaku
Penerimaan anggota baru akan dipertimbangkan pada rapat anggota atau rapat pengurus sebagai kuasanya




PENGURUS
Pasal 5
Untuk mengatur dan menjalankan program lembaga perlu diadakan srtuktur kepengurusan untuk menjalankan tata laksana lembaga ini :
Pengurus lembaga ini dipilih dari oleh masyarakat dalam rapat anggota (pleno masyarakat)
Struktur pengurusan terdiri dari Ketua, Sekertaris, Bendahara dan dibantu beberapa unit kerja sesuai dengan kebutuhan
Yang menjadi pengurus adalah mereka yang memenuhi syarat berikut:
Jujur, aktif, terampil berkerja dan berdedikasi tinggi terhadap lembaga ini
Memiliki pengertian dan wawasan yang luas terhadap kelompok dan tatalaksanan lembaga ini
Mampu bekerja sama dalam satu tim

Pasal 6
Masa jabatan pengurus adalah 3 (tiga) tahun dan dpat dipilih kembali
Bila seorang pengurus mengundurkan diri sebelum jabatannya berakhir maka jabatannya ditempati oleh pengurus/anggota lain atas dasar rapat pengurus
Pengurus minimal terdiri tiga orang dalam satu lembaga teknis

TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS
Pasal 7
Tugas pengurus adalah :
Mengelola organisasi dan usaha lembaga
Melaksanakan hasil keputusan rapat anggota
Mengadakan evalusai dan melaporkan kepada masyarakat secara berkala atas hasil usaha lembaga
Mengadakan perawatan dan pengembangan terhadap sarana lembaga
Pengurus dengan persetujuan rapat anggota dapat mengangkat manager dan karyawan untuk melaksnakan pengelolaan kegiatan, dengan imbalan sesuai kemampuan lembaga
Pengurus wajib mempertanggungjawabkan kegiatannya
Pengurus diwajibkan menanggung segala kerugian yang diderita oleh kelompok akibat kesalahannya
Pasal 8
Dengan persetujuan rapat anggota pengurus selama memegang jabatannya bisa memperoleh imabalan sesuai dengan beban tugasnya

RAPAT ANGGOTA
Pasal 9
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi didalam lembaga ini dimana setiap anggotanya wajib hadir
Rapat pleno yang pertama pada pembentukan lembaga ini mempunyaikekuatan sama tingginya dengan rapat pleno anggota selanjutnya
Rapat pleno anggota diadakan setiap tahun sekali
Untuk keperluaan tertentu dan mendesak pengurus dapat mengajukan agenda rapat pleno sesuai dengan kesepakatan anggota
Keputusan yang diambil dalam rapat pleno adalah musyawarah mufakat
MODAL USAHA
Pasal 10
       Modal Usaha lembaga ini bersumber dari :
Iuran operasional dan perawatan
Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat
Hasil Usaha yang dilakukan pengurus lembaga
Bantuan / hibah dari pemerintah atau swasta yang secara sah
SISA HASIL USAHA
Pasal 11
Sisa hasil usaha lembaga ini adalah merupakan pendapatan lembaga yang diperoleh selama satu tahun setelah dikurangi biaya-biaya yang telah dikeluarkan
Sisa hasil usaha itu bisa digunakan untuk :
Setelah diadakan pemeriksaan, sisa hasil usaha akan digunakan untuk kegiatan usaha lembaga dengan perincian sebagai berikut :
30% untuk dana cadangan usaha
40% untuk jasa pengurus
20% untuk pemupukan modal/kegiatan operasioanl yang tak terduga
10% untuk bantuan ke kas desa
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 12
Perubahan terhadap perubahan anggaran dasar dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari 2/3 anggota yang memiliki hak suara pada pleno anggota
Bila terjadi perubahan terhadap anggaran dasar ini maka perlu dibuat catatan perubahan anggaran dasar, dan disampaikan kepada seluruh anggota selambatlambatnya satu minggu setelah rapat pleno

ATURAN TAMBAHAN
Pasal 13
Apabila ada keputusan baru yang disepakati oleh rapat anggota (pleno) maka keputusan dapat dimasukkan sebagai aturan tambahan yang juga harus disepakati oleh anggota lembaga

PENUTUP
Pasal 14
Ketentuan-ketentuan yang ada dalam anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh rapat anggota
Hal yang lebih operasional akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga badan pengelola.



Ditetapkan di : Gedongjetis
Pada Tanggal : 15 Desember 2014
                                             K E T U A S E K E R T A R I S



                                        ( TRI WAHYUDI ) ( SUGENG M )









ANGGARAN RUMAH TANGGA
BADAN PENGELOLA SARANA PAMSIMAS (BP SPAMS)
TIRTA ABADI
DESA GEDONGJETIS KECAMATAN TULUNG KABUPATEN KLATEN

KEANGGOTAAN
Pasal 1

Permohonan untuk menjadi anggota/pemanfaat diajukan oleh calon anggotakepada pengurus, dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
Seorang calon anggota baru bias dianggap menjdi anggota penuh apabila telah memenuhi hak dan kewajibannya

PENGURUS
Pasal 2

Pengurus lembaga yang dimaksud dalam anggaran dasar adala;
Pengurus berjumlah 3 atau 15 orang dengan jumlah ganjil
Badan penasihat berjumlah 3 orang
Pengisian lowongan pengurus apabila ada pengurus yang mengundurkan diri dilakukan dengan rapat pleno anggota tahunan dengan memlih pengurus dari para anggota lainnya

HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS
Pasal 3

Pengurus berkewajiban mengurus dan menggariskan pola kebijakan umum lembaga yang meliputi :
Kebijakan cara permohonan dan penerimaan anggota
Kebijakan membuat tata tertib pemanfaat
Kebijakan tentang tariff pemakaian, waktu pembayaran dan sanksi agi anggota
Kebijakan tentang tehnis dan operasioanal fasilitas lembaga
Kebijakan penggunaan dan pertanggung jawaban dana lembaga


PEMILIHAN PENGURUS
Pasal 4

Pengurus lembaga dibentuk oleh panitia yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat desa
Pemilihan dilaksanakan oleh anggota (masyarakat pemanfaat) pada saat pleno anggota
Rapat pemilihan dilaksanakan anggota pada pleno anggota secara musyawarah mufakat

JABATAN DALAM KEPENGURUSAN
Pasal 5

Jabatan dalam kepengurusan lembaga terdiri dari Ketua, sekertaris dan Bendahara dengan dibantu oleh beberapa unit pelaksana tehnik yang disesuaikan dengan kebutuhan. Yang bekerja dan bertanggungjawab menurut pokok dan fungsinya masing-masing secara proporsional dan propesional sesuai AD/ART.


Di tetapkan : GEDONGJETIS
Pada Tanggal : 15 Desember 2014

                                K E T U A S E K R E T A R I S


                           ( TRI WAHYUDI ) ( SUGENG M )
   

Laporan akhir TFM

BAB I
GAMBARAN UMUM

Latar Belakang
Program Pamsimas mempunyai komitmen untuk mendorong keberlanjutan pemanfaatan sarana air minum dan sanitasi oleh masyarakat, serta pengembangannya sehingga dapat mencukupi kebutuhan kebutuhan air minum dan akses terhadap layanan sanitasi. Program Pamsimas memberikan kesempatan kepada desa Masyarakat untuk meningkatkan layanan akses air minum dan sanitasi kepada masyarakat melalui tambahan dana bagi desa yang dinilai mampu mendukung keberlanjutan hasil kegiatan pasca program. Program ini diberikan kepada desa yang mempunyai kondisi sarana air bersih kurang memadai atau di desa tersebut adanya sumber air yang mengalami pencemaran sehingga tidak mempunyai akses sarana air bersih. Diharapkan dengan adanya program pamsimas masyarakat bisa memenuhi kebutuhan (air yang layak untuk minum, memasak, mandi, dan lain lain) dan dapat meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat diantaranya dengan tidak buang air besar di sembarang tempat.

Tujuan
Tujuan dari Program Pamsimas antara lain untuk menggerakkan masyarakat untuk mengembangkan target layanan air minum dan sanitasi guna untuk menunjang kesehatan lingkungan yang baik seperti yang direncanakan dalam PJM Proaksi.


















BAB II
DESA SASARAN

Desa-desa Pamsimas tahun anggaran 2014 di Kabupaten Klaten terdapat 8 desa sasaran, desa- desa yang kami damping ada 4 (Empat) desa, 3 desa regular dan 1 APBD yaitu Desa Sengon, Desa Kotesan kec. Prambanan, dan, Desa Gedongjetis Kec. Tulung serta Desa Sawit Kec. Gantiwarno. Dari desa diatas opsi sumber yang digunakan setelah mendapatkan program Pamsimas adalah dari sumur bor dalam dan Mata air.

Kondisi Umum Desa
Desa Kotesan
Desa Kotesan Kec. Prambanan, Dengan luas wilayah 107.8350 Ha/M2, dan jumlah penduduk 2564 Jiwa yang terdiri dari laki laki 1279, perempuan 1285 jiwa. Masyarakat desa menggunakan sumber air dari sumur gali dengan kedalaman 8-10 m akan tetapi sumber tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dikarnakan sudah tercemar oleh limbah yang berada pada aliran sungai yang mempunyai kandungan Mg yang tinggi, dan untuk minum warga masyarakat membeli air mineral setiap 3 hari sekali dengan harga Rp. 14.500,-. Serta masih adanya kondisi masyarakat yang masih buang air besar di pinggiran sungai, parit dan kebun.

Desa Sengon
Desa Sengon Kec. Prambanan, Dengan luas wilayah 233 Ha / M2, dan jumlah penduduk 3885 Jiwa yang terdiri dari laki laki 1941, perempuan 1944 jiwa. Masyarakat desa menggunakan sumber air dari sumur gali dengan kedalaman 8-10 m akan tetapi sumber tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dikarnakan air mempunyai kandungan Mg yang tinggi serta adanya kandungan kapur, dan untuk minum warga masyarakat membeli air mineral, dengan harga per Rp. 14.5000,-. Serta masih adanya kondisi masyarakat yang masih buang air besar di sawah dan sungai.

Desa Gedongjetis
Desa Gedongjetis Kec. Tulung, Dengan luas wilayah 161.7525 Ha /M2, dan jumlah penduduk 2844 Jiwa yang terdiri dari laki laki 1406, perempuan 1438 jiwa. Masyarakat desa menggunakan sumber air dari sumur gali dengan kedalaman 12-15 m dan Mata air akan tetapi sumur gali yang digunakan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dikarnakan air keruh dan untuk minum warga masyarakat membeli air isi ulang setiap 3 hari sekali dengan harga Rp. 14.500,-. Serta masih adanya kondisi masyarakat yang masih buang air besar di sawah dan pekarangan dan aliran sungai.


Desa Sawit
Desa Sawit Kec. Gantiwarno, Dengan luas wilayah 344 Ha / M2, dan jumlah penduduk 2844 Jiwa yang terdiri dari laki laki 1444, perempuan 1400 jiwa. Masyarakat desa menggunakan sumber air dari sumur gali dengan kedalaman 12-15 m akan tetapi sumber tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dikarnakan air mempunyai kandungan Fe yang tinggi serta berbau, dan untuk minum warga masyarakat membeli air isi ulang setiap 3 hari sekali dengan harga per galon Rp. 3500,-. Serta masih adanya kondisi masyarakat yang masih buang air besar di sawah, parit dan tanah pekarangan.

Dari desa- desa sasaran pamsimas diatas mempunyai kondisi sumber air, letak geografis dan kondisi alam yang berbeda-beda. Opsi pilihan warga untuk mendapatkan air bersihpun berneda-beda antara desa satu dengan yang lainnya. Desa gedongjetis dengan menaikkan air dari mata air dengan jarak 1800 m untuk mencapai calon pemanfaat sedangkan desa Kotesan, sengon dan sawit dengan membuat sumur bor dengan kedalaman 115 meter dan sumber air yang diambil harus dibawah kedalaman 65 m. atau pada kedalaman 85 m.

Kondisi air minum serta sanitasi
Kondisi air minum sebelum masuk program Pamsimas
Kondisi air minum masyrakat desa sebelum program pamsimas masuk mayoritas msayarakat mengkonsumsi air minum dengan air Sumur gali dan mata air serta ada juga yang menggunakan air sungai atau dengan membeli air mineral untuk minum atau penyedia air bersih dari pihak swasta.

 Kondisi Sanitasi sebelum masuk program Pamsimas    
Kondisi sanitasi masyarakat desa sebelum program pamsimas masuk, sebagian masyarakat masih BABS dan sanitasi sebagian lainnya masih menggunakan sistem tradisional yaitu dengan Numpang dan sebagian besar sudah mempunyai jamban saniter.








BAB III
HASIL KEGIATAN PROGARAM PAMSIMAS

Kondisi Umum
Desa Sasaran Pamsimas tahun 2014 di Kecamatan Prambanan yaitu Desa Kotesan, Sengon, Kecamatan Tulung yaitu desa Gedongjetis dan Kecamatan Gantiwarno yaitu Desa sawit memiliki letak geografis dan keadaan sumber air sesuai dengan peta geologi yang hampir sama dengan potensi sumber daya alam yang memadai akan tetapi untuk sumber air yang digunakan untuk wilayah prambanan dan gantiwarno memiliki kandungan Fe dan berkapur.

Pelaksanaan Program Pamsimas 2014
Desa Kotesan, Kec. Prambanan
Sarana Penyediaan Air Minum
Sarana air minum yang direncanakan berdasarkan musyawarah warga adalah
Pembuatan Sumur Bor Kedalaman 120 m
Pembangunan Menara Air dengan Kapistas 12 m3
Jaringan Perpipaan 3.078 m
Listrik Penunjang 3500 watt
Realisasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Sumur Bor Kedalaman 115 m dengan debit 2 ltr/dtk
Menara Air Kapasitas 12 m3
Jaringan Perpipaan 3.078 m
Listrik 3500 watt dengan tarif sosial
Rencana Jumlah SR ( Sambungan rumah ) adalah 150

Kondisi Sarana Sanitasi Sekolah
Kondisi Sarana sanitasi yang dimiliki sekolah sebelum program pamsimas masuk hanya memiliki 4 jamban dan sarana cuci tangan mengunakan ember . Setalah Program pamsimas masuk di desa Kotesan, Program ini memberikan bantuan Tempat cuci tangan 4 unit di SD Kotesan dan Rehap jamban 1 unit. Diharapakan dengan adanya sarana tersebut para siswa dapat beperilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan diri buang air besar pada tempatnya dan bisa menerapkan kebiasaan cuci tangan sejak dini.

Kondisi Sanitasi Masyarakat
Data Kepemilikan Sanitasi di Desa Kotesan, Kec. Prambanan sebagai berikut :


Kondisi Sarana Sanitasi Desa.
NoDesaJamban sederhanayang permanen (ada septictank)Sarana CTPSBelum menggunakan jamban sehatUnitJiwaUnitJiwaUnitJiwaJiwa1Kotesan2910260021966292202266Sumber : Survey KKM Tirta Aji Desa Kotesan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Kondisi Masyarakat Cuci t Tangan Setelah Program
Kondisi masyarakat yang memiliki tempat cuci tangan sebagian besar telah ada, tapi tempat cuci tangan tersebut masih sederhana yaitu adanya kran air yang ditempatkan didekat sumber air. Dengan jumlah ± 600 rumah.

Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Kondisi BP-SPAMS dan akan melakukan pertemuan atau rutinitas yang dilakukan satu kali perbulan, BP-SPAMS ini diberi :
Nama : TIRTA AJI
Jumlah Anggota : 7 Orang
Laki laki : 5 Org
Perempuan : 2 Org
Jumlah SR : 150 Rumah
Iuran Rp. : 3500 /m3
Biaya beban : 2000 /Bln
( Ket : Struktur BP-SPAM terlampir )

Desa Sengon, Kec. Prambanan
Sarana Penyediaan Air Minum
Sarana air minum yang direncanakan berdasarkan musyawarah warga adalah
Pembuatan Sumur Bor Kedalaman 150 m
Pembangunan Menara Air dengan Kapistas 12 m3
Jaringan Perpipaan 3.068 m
Listrik Penunjang 3500 watt
Realisasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Sumur Bor Kedalaman 115 m dengan debit 2 ltr/dtk
Menara Air Kapasitas 12 m3
Jaringan Perpipaan 3.068 m
Listrik 3500 watt dengan tarif sosial
Rencana Jumlah SR ( Sambungan rumah ) adalah 200

Kondisi Sarana Sanitasi Sekolah
Kondisi Sarana sanitasi yang dimiliki sekolah sebelum program pamsimas masuk hanya memiliki 3 jamban. Setalah Program pamsimas masuk di desa Sengon, Program ini memberikan bantuan Tempat cuci tangan 6 unit SD N 1 Sengon, diharapakan dengan adanya sarana tersebut para siswa dapat berprilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan diri buang air besar pada tempatnya dan bisa menerapkan kebiasaan cuci tangan sejak dini.

Kondisi Sanitasi Masyarakat
Data Kepemilikan Sanitasi di Desa Sengon, Kec. Prambanan sebagai berikut:
Kondisi Sarana Sanitasi Desa.
NoDesaJamban sederhanayang permanen (ada septictank)Sarana CTPSBelum menggunakan jamban sehatUnitJiwaUnitJiwaUnitJiwaJiwa1Sengon411647543625795378996 Sumber : survey KKM Tirto Mulyo, Sengon, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Kondisi Masyarakat cuci tangan Setelah Program
Kondisi masyarakat yang memiliki tempat cuci tangan sebagian besar telah ada, tapi tempat cuci tangan tersebut masih sederhana yaitu adanya kran air yang ditempatkan didepan rumah dan didekat sumber air. Dengan jumlah ± 795 rumah.

Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Kondisi BP-SPAMS dan akan melakukan pertemuan atau rutinitas yang dilakukan satu kali perbulan, BP-SPAMS ini diberi :
Nama : TIRTO MULYO
Jumlah Anggota : 7 Orang
Laki laki : 5 Org
Perempuan : 2 Org
JumLah SR : 200 Rumah
Iuran Rp. : 3500 /m3
Biaya beban : 2000 /Bln
( Ket : Struktur BP-SPAM terlampir )

Desa Gedongjetis, Kec. Tulung
Sarana Penyediaan Air Minum
Sarana air minum yang direncanakan berdasarkan musyawarah warga adalah
Pembuatan Bronchaptering 1 Unit
Pembangunan Menara Air dengan Kapistas 18 m3
Jaringan Perpipaan 2.906 m
Listrik Penunjang 4400 watt
Realisasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Bronchaptering 1 Unit dengan debit 15 ltr/dtk
Menara Air Kapasitas 18 m3
Jaringan Perpipaan 2.906 m
Listrik 4400 watt dengan tarif sosial
Rencana Jumlah SR 150

Kondisi Sarana Sanitasi Sekolah
Kondisi Sarana sanitasi yang dimiliki sekolah sebelum program pamsimas masuk hanya memiliki sarana cuci tangan dengan baskom (air kobokan). Setalah Program pamsimas masuk di desa Gedongjetis, Program ini memberikan bantuan Tempat cuci tangan 14 unit jadi kondisi saat ini SD N 1 dan SDN 2 Gedongjetis masing-masing memiliki 7 sarana cuci tangan. diharapakan dengan adanya sarana tersebut para siswa dapat berprilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan diri menerapkan kebiasaan cuci tangan sejak dini.

Kondisi Sanitasi Masyarakat
Data Kepemilikan Sanitasi di Desa Gedongjetis, Kec. Tulung sebagai berikut :
Kondisi Sarana Sanitasi Desa.
NoDusunJamban sederhanayang permanen (ada septictank)Sarana CTPSBelum menggunakan jamban sehatUnitJiwaUnitJiwaUnitJiwaJiwa1Kebayanan 1782348926789267292Kebayanan 268204108324108324303Kebayanan 3601808024080240294Kebayanan 470210802408024030 Sumber : survey KKM Tirta Abadi, Gedongjetis, Tulung, Klaten, Jawa Tengah.



Kondisi Masyarakat Cuci Tangan Setelah Program
Kondisi masyarakat yang memiliki tempat cuci tangan sebagian besar telah ada, tapi tempat cuci tangan tersebut masih sederhana yaitu adanya kran air yang ditempatkan didepan rumah. Dengan jumlah ± 357 rumah.

Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Kondisi BP-SPAMS dan akan melakukan pertemuan atau rutinitas yang dilakukan satu kali perbulan, BP-SPAMS ini diberi :
Nama : TIRTA ABADI
Jumlah Anggota : 7 Orang
Laki laki : 5 Org
Perempuan : 2 Org
JumLah SR : 180 Rumah
Iuran Rp. : 1000 /m3
Biaya beban : 2000 /Bln
( Ket : Struktur BP-SPAM terlampir )

Desa Sawit, Kec. Gantiwarno
Sarana Penyediaan Air Minum
Sarana air minum yang direncanakan berdasarkan musyawarah warga adalah
Pembuatan Sumur Bor Kedalaman 120 m
Pembangunan Menara Air dengan Kapistas 14 m3
Jaringan Perpipaan 3.635 m
Listrik Penunjang 3500 watt
Realisasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Sumur Bor Kedalaman 115 m dengan debit 2 ltr/dtk
Menara Air Kapasitas 14 m3
Jaringan Perpipaan 3.635 m
Listrik 3500 watt dengan tarif sosial
Rencana Jumlah SR ( Sambungan rumah ) adalah 120

Kondisi Sarana Sanitasi Sekolah
Kondisi Sarana sanitasi yang dimiliki sekolah sebelum program pamsimas masuk hanya memiliki 4 jamban. Setalah Program pamsimas masuk di desa Sawit, Program ini memberikan bantuan Tempat cuci tangan 4 unit untuk SDN1 dan SDN 2 Sawit rehap jamban 2 buah, diharapakan dengan adanya sarana tersebut para siswa dapat berprilaku hidup bersih dan sehat dengan membiasakan diri buang air besar pada tempatnya dan bisa menerapkan kebiasaan cuci tangan sejak dini.

Kondisi Sanitasi Masyarakat
Data Kepemilikan Sanitasi di Dusun Mulyosari, Desa Sawit, Kec. Gantiwarno sebagai berikut :
Kondisi Sarana Sanitasi Desa.
NoKebayananJamban sederhanayang permanen (ada septictank)Sarana CTPSBelum menggunakan jamban sehatUnitJiwaUnitJiwaUnitJiwaJiwa1Kebayanan 1195780985712931351110 Sumber : survey KKM Ngudi tirto, Sawit, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah.
Kondisi Masyarakat cuci tangan Setelah Program
Kondisi masyarakat yang memiliki tempat cuci tangan sebagian besar telah ada, tapi tempat cuci tangan tersebut masih sederhana yaitu adanya kran air yang ditempatkan didepan rumah. Dengan jumlah ± 293 rumah.

Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Kondisi BP-SPAMS dan akan melakukan pertemuan atau rutinitas yang dilakukan satu kali perbulan, BP-SPAMS ini diberi :
Nama : NGUDI TIRTO
Jumlah Anggota : 9 Orang
Laki laki : 6 Org
Perempuan : 3 Org
JumLah SR : 120 Rumah
Iuran Rp. : 3000 /m3
Biaya beban : 2000 /Bln
( Ket : Struktur BP-SPAM terlampir )









BAB IV
PROFIL DESA REGULER PAMSIMAS TAHUN 2014
Kotesan
DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH TH 2014
KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : PRAMBANAN
DESA : KOTESAN
JUMLAH DUSUN : 2 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : 107.8350 Ha/M2
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 2584 jiwa / 741 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1303 Pr : 1281
NAMA KKM & JMLH ANGGOTA : TIRTO AJI/ 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
BANK & NO. REKENING : BRI Unit Klaten/ 0035-01-015001-53-3
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Kotesan merupakan desa yang terletak di wilayah bagian Selatan Kecamatan Prambanan yang berjarak 3 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 12 Km. Secara geografis Desa Kotesan merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.000-1.500 mm/thn dengan ketingian 130 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani pada lahan subur, sebagian kecil adalah pegawai negri/swasta, dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali.. dan pada musim kemarau sebagian sumur mengering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Kotesan.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Kotesan.
KONDISI AWAL
UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 136 jiwa
Pegawai Swasta : 136 jiwa
Wiraswasta : 52 jiwa
Swasta : 12 jiwa
Petani : 582 jiwa
Buruh tani : 364 jiwa
Pedagang : 5 jiwa
Jumlah rumah : 559 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : - buah
Jumlah Masjid/Mushola : 10 buah
Jumlah Wihara : 1 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 1 buah
Sarana Listrik : ada PLN
SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Sumur bor yang ada
Jumlah SBD : - unit
Kedalaman SBD : - meter
Kapasitas SBD : - l/s
Jarak ke pemukiman :- meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : -
Kapasitas yg digunakan : - l/s
Pelayanan SR : - unit
Penduduk yang dilayani : - jiwa
Operasi : -
Pengelola : -
Pengelola oleh : -
Perorangan
Sumber air baku
Sumur Gali : 603 buah
Kedalaman rata-rata : 8 meter
Sumber lain : tidak ada
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : Dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 1 Unit ( SDN 1 )
Jumlah murid : 160 jiwa (Lk:75 Pr :85)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 76 KK
Jamban Individu : 629 KK
Jamban Umum : 36 KK
PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2011Thn 2012Thn 2013Thn 20141ISPA2Diare2221163Demam Berdarah9
HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 950 jiwa
Kebutuhan air : 2,5 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : Sumur bor dalam
Kapasitas air baku yang ada : 2 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 12 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 3.078 m
SR dengan meter air : 150 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 225.000.000,-

SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah
Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WCSaluran limbah airBak sampahSDN I1607 unit263 mperkelas
Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 35 Pr : 45 )
Jumlah terpicu : 35 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah
PELATIHAN
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-

Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-
Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 12.676.000,-
Beaya BOP LKM : Rp 5.750.000,-
BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 212.516.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 5.308.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.750.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.000.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Tirto Aji
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : Ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan : Drs. Suhardi, MM
Alamat Kantor Kecamatan : Prambanan
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :
DESA
 Nama Kepala Desa : Slamet
Alamat Kantor Desa : Desa Kotesan Prambanan Klaten
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP.
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Slamet
Koordinator : Imam Hasanun
Anggota : Suwoto
Anggota : Sri Purwoto
Anggota : Titin
Anggota : Santi
 
Nama KKM : Tirto Aji
Akta Notaris : Emi Tri Estiningsih, SH
        No 34 / 18 Juni 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : Imam Hasanun
  No. HP : 081328893398
BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua : Sugeng
Sekretaris : Sri Paryono
Bendahara : Marjuki
Unit Kerja Teknik : Wasimin Santoso
Unit Kerja Kesehatan : Tri Hartati, Sumiasih
Unit Kerja Pengumpulan iuran : Teguh purnomo
Unit Kerja Pemeliharaan : -
Nama BPS / SK BPS : Tirto Aji
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP : 081578288217





Sengon
DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH TH 2014

KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : PRAMBANAN
DESA : SENGON
JUMLAH DUSUN : 4 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : 233 Ha/M2
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 3944 jiwa / 1297 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1941 Pr : 2003
NAMA KKM & JUMLAH ANGGOTA : TIRTO MULYO/ 5 orang (Lk : 3 Pr : 2)
BANK & NO. REKENING : BRI Unit Klaten/ 0035-01-015000-53-7
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Sengon merupakan desa yang terletak di wilayah bagian Selatan Kecamatan Prambanan yang berjarak 4,5 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 15 Km. Secara geografis Desa Sengon merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.000-1.500 mm/thn dengan ketingian 130 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani pada lahan subur, sebagian kecil adalah pegawai negri/swasta, dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali.. dan pada musim kemarau sebagian sumur mengering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Sengon.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Sengon.
A. KONDISI AWAL
1. UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 192 jiwa
Pegawai Swasta : 154 jiwa
Wiraswasta : 129 jiwa
Swasta : 160 jiwa
Petani : 1116 jiwa
Buruh : 1314 jiwa
Pedagang : 1 jiwa
Jumlah rumah : 895 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : 1 buah
Jumlah Masjid/Mushola : 14 buah
Jumlah Gereja : 1 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 2 buah
Sarana Listrik : ada PLN
2. SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Sumur bor yang ada
Jumlah SBD : - unit
Kedalaman SBD : - meter
Kapasitas SBD : - l/s
Jarak ke pemukiman :- meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : -
Kapasitas yg digunakan : - l/s
Pelayanan SR : - unit
Penduduk yang dilayani : - jiwa
Operasi : -
Pengelola : -
Pengelola oleh : -
Perorangan
Sumber air baku
1. Sumur Gali : 1650 buah
2. Kedalaman rata-rata : 8 meter
3. Sumber lain : tidak ada
3. SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 2 Unit ( SDN 1 dan SDN 2)
Jumlah murid : 126 jiwa(Lk:60 Pr :66) dan112 (Lk:52 Pr :56)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 30 KK
Jamban Individu : 595 KK
Jamban Komunal : 19 KK
4. PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2011Thn 2012Thn 2013Thn 20141ISPA2Diare272263Demam Berdarah94Cikungunya61453525
B. HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 982 jiwa
Kebutuhan air : 2,5 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : sumur bor dalam
Kapasitas air baku yang ada : 2 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 12 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 3.068 m
SR dengan meter air : 250 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 225.000.000,-
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah
Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I 1267 unit-63 mperkelasSDN 2 112 - unit- - m-
Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 35 Pr : 45 )
Jumlah terpicu : 25 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah

PELATIHAN
 Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
 Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
 Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-
 Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
Beaya BOP LKM : Rp 5.750.000,-
BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 212.832.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 4.992.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.750.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.000.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Tirto Mulyo
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan : Drs. Suhardi, MM
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :
DESA
 Nama Kepala Desa : Agus Mulyono
Alamat Kantor Desa : Desa Sengon
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP.
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Agus Mulyono
Koordinator : Sri Wahyu Setyorini, SE
Anggota : Susanti
Anggota : Sumardi
Anggota : Tugiman
Anggota : Wahyudi  
Nama KKM : Tirto Mulyo
Akta Notaris : Emy Estiningsih, SH
        No 34 / 16 Juli 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : Sri Wahyu Setyorini, SE
  No. HP : 08156630719
BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua : Suwali
Sekretaris : Agus Budiyanta
Bendahara : Siti Nafsun
Unit Kerja Teknik : Taufik
Unit Kerja Kesehatan : Farida
Unit Kerja Pengumpulan iuran : Saryanto,Harjono
Unit Kerja Pemeliharaan : -
Nama BPS / SK BPS : Tirto Mulyo
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP : 082134821700






Gedongjetis
DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH TH 2014

KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : TULUNG
DESA : GEDONGJETIS
JUMLAH DUSUN : 3 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : 161.7525Ha/M2
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 2887 jiwa / 821 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1434 Pr : 1453
NAMA KKM & JMLH ANGGOTA : TIRTA ABADI / 7 orang (Lk : 5 Pr : 3)
BANK & NO. REKENING : BRI Unit Klaten/ 0035-01-015007-53-9
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Gedongjetis merupakan desa yang terletak di wilayah bagian timur Kecamatan Tulung yang berjarak 1 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 15 Km. Secara geografis Desa Gedongjetis merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.6255 mm/thn dengan ketingian 260 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani padi lahan subur, sebagian kecil pegawai dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali dan pada musim kemarau sebagian air kering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Gedongjetis.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Gedongjetis.
KONDISI AWAL
UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 61 jiwa
Pegawai Swasta : 81 jiwa
Wiraswasta : 14 jiwa
Petani : 860 jiwa
Buruh : 500 jiwa
Jumlah rumah : 625 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : 1 buah
Jumlah Masjid/Mushola : 10 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 2 unit
Sarana Listrik : ada PLN
SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Mata air
Jumlah Mata Air : 1 unit
Kedalaman Mata Air : 6 meter
Kapasitas Mata Air : 15 l/s
Jarak ke pemukiman :100 meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : 1997
Kapasitas yg digunakan : 2,5 l/s
Pelayanan SR : 110 unit
Penduduk yang dilayani : 440 jiwa
Operasi : 1997
Pengelola : Desa
Pengelola oleh : Kadus


Perorangan
 Sumber air baku
Sumur Gali : 302 buah
Kedalaman rata-rata : 12 14 meter
Mata Air : 5 buah
Sumber lain : Sungai
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : Dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 14 Unit ( SDN 1 dan SDN 2 )
Jumlah murid : 85 jiwa (Lk :38 Pr :47) dan 113 (Lk :56 Pr :57)
Sanitasi Masyarakat
   Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 266 KK
Jamban Individu : 412 KK
Jamban Umum : 8 KK
PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2010Thn 2011Thn 2012Thn 20131ISPA2Diare172616
HASIL PELAKSANAAN
SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 963 jiwa
Kebutuhan air : 2 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : Mata Air
Kapasitas air baku yang ada : 15 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 18 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 2906 m
SR dengan meter air : 150 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 215.000.000,-
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah
Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I 1137 unit-10 mperkelasSDN 2 85 7 unit-10 mperkelas
Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 25 Pr : 55 )
Jumlah terpicu : 40 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah

PELATIHAN
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-
Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 12.676.000,-
Beaya BOP KKM : Rp 5.250.000,-
BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 198.109.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 9.875.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.250.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.750.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Tirta Abadi
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : Ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
a. KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan : Drs. Parjono, MM
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :
b. DESA
 Nama Kepala Desa : Gatot Sasongko
Alamat Kantor Desa : Desa Gedongjetis
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP. 085729770675
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Gatot Sasongko
Koordinator : Suprapto
Anggota : Sukito, BA
Anggota : Ngatimin
Anggota : Indarto
Anggota : Daryanti
Anggota : Siti Qodarsin
Anggota : Sunarwanti  
Nama KKM : Tirta Abadi
Akta Notaris : Emi Tri Estiningsih, SH
                                  No 33 / 18 Juni 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : Suprapto
                                                     081327109795
BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua : Tri Wahyudi
Sekretaris : Sugeng M
Bendahara : Muh. Imron
Unit Kerja Teknik : Siswanto, Legimin
Unit Kerja Kesehatan : Bidan Sukilah, Heni Sumiyati
Unit Kerja Pengumpulan iuran : Sri Yunianto
Unit Kerja Pemeliharaan : Bejo
Nama BPS / SK BPS : Tirta Abadi
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP : 085728074014








Sawit
                      DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH TH 2014

KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : GANTIWARNO
DESA : SAWIT
JUMLAH DUSUN : 2 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : 344 Ha/M2
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 3944 jiwa / 1297 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1941 Pr : 2003
NAMA KKM & JUMLH ANGGOTA : NGUDI TIRTO/ 5 orang (Lk : 3 Pr : 2)
BANK & NO. REKENING : Bank Jateng Unit Klaten/ 0035-01-015000-53-7
           GAMBARAN UMUM DESA :  
Desa Sawit merupakan desa yang terletak di wilayah bagian Selatan Kecamatan Gantiwarno yang berjarak 5 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 18 Km. Secara geografis Desa Sengon merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.000-1.500 mm/thn dengan ketingian 130 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani pada lahan subur, sebagian kecil adalah pegawai negri/swasta, dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali dan pada musim kemarau sebagian sumur mengering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Sawit.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Sawit.
A. KONDISI AWAL
UMUM
a. Mata Pencaharian penduduk
1. PNS/TNI/POLRI : 192 jiwa
Pegawai Swasta : 154 jiwa
Wiraswasta : 129 jiwa
Swasta : 160 jiwa
Petani : 1116 jiwa
Buruh : 1314 jiwa
Pedagang : 1 jiwa
Jumlah rumah : 895 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : 1 buah
Jumlah Masjid/Mushola : 10 buah
Jumlah Gereja : 1 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 2 buah
Sarana Listrik : ada PLN

2. SPAM
Dengan perpipaan
                         Sumber air Sumur bor yang ada
Jumlah SBD : - unit
Kedalaman SBD : - meter
Kapasitas SBD : - l/s
Jarak ke pemukiman :- meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : -
Kapasitas yg digunakan : - l/s
Pelayanan SR : - unit
Penduduk yang dilayani : - jiwa
Operasi : -
Pengelola : -
Pengelola oleh : -
 Perorangan
Sumber air baku
Sumur Gali : 1650 buah
Kedalaman rata-rata : 8 meter
Sumber lain : tidak ada

3. SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 2 Unit ( SDN 1 dan SDN 2)
Jumlah murid : 126 jiwa(Lk:60 Pr :66) dan112 (Lk:52 Pr :56)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 30 KK
Jamban Individu : 595 KK
Jamban Komunal : 19 KK
Penyakit
NoJenis PenyakitThn 2011Thn 2012Thn 2013Thn 20141ISPA2Diare272263Demam Berdarah94Cikungunya61453525



B. HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 982 jiwa
Kebutuhan air : 2,5 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : sumur bor dalam
Kapasitas air baku yang ada : 2 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 12 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 3.068 m
SR dengan meter air : 250 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 275.000.000,-

SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah
Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I 1264 unit-63 mperkelasSDN 2 112 3 unit-63 mperkelas
Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 35 Pr : 45 )
Jumlah terpicu : 25 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah

PELATIHAN
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
        BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
       BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-
Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 7 Lk : 5 Pr : 2 )
        BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
        TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
Beaya BOP LKM : Rp 5.750.000,-
BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 212.832.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 4.992.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.750.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 275.000.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Ngudi Tirto
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan : Drs. Dwi Purwanto, MM
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :
DESA
 Nama Kepala Desa : Maryadi, BA
Alamat Kantor Desa : Desa Sawit
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP. 081578617401
E. KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Maryadi, BA
Koordinator : H. Suroto
Anggota : Susanti
Anggota : Sumardi
Anggota : Tugiman
Anggota : Wahyudi  
Nama KKM : Ngudi Tirto
Akta Notaris : Emy Tri Estiningsih, SH
    No 33 / 18 Juni 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : H. Suroto
                                                                                        081568222845
F. BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua : Sugeng Riyadi
Sekretaris : Agus santoso
Bendahara : Kris hariyani
Unit Kerja Teknik : Widodo
Unit Kerja Kesehatan : Siti Cahyaningrum
Unit Kerja Pengumpulan iuran : Badharudin dan Singgih Hartoyo
Unit Kerja Pemeliharaan : -
Nama BPS / SK BPS : Ngudi Tirto
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP : 085725742999



LAMPIRAN :
FOTO-FOTO KEGIATAN PAMSIMAS II 2014 Kabupaten Klaten

                                                                     
Sarana CTPS SDN
   
Sumur Bor Dalam
   
Bronchaptering
   

Pembangunan Bak air
   
Pemasangan Pipa

Jumat, 05 Desember 2014

CTPS ( Cuci Tangan Pakai Sabun)




CUCI TANGAN PAKAI SABUN

Latar belakang

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) merupakan salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 852/SK/Menkes/IX2008. Pentingnya CTPS adalah dapat mencegah penyakit seperti diare, typhus perut, kecacingan, flu babi, flu burung dan virus baru H1N1. Menurut hasil Penelitian (Curtis tahun 2011), CTPS dapat menurunkan angka diare sebesar 47% dan menurunkan kejajian ISPA dan Flu Burung 50%..

Seperti halnya perilaku buang air besar sembarangan, perilaku cuci tangan, terlebih cuci tangan pakai sabun merupakan masih merupakan sasaran penting dalam promosi kesehatan, khususnya terkait perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini disebabkan perilaku tersebut masih sangat rendah, yakni 43,50% (KPI Juli 2011). Dan berdasarkan Human Services (BHS) di Indonesia Tahun 2006, perilaku CTPS, dilihat dari sisi waktu kritis CTPS ditemukan bahwa :
12% setelah buang air besar,
9% setelah membersihkan tinja bayi dan balita
7% sebelum memberi makan kepada bayi.
14% sebelum makan.


Mengapa perlu CTPS

Perilaku cuci tangan pakai sabun ternyata bukan merupakan perilaku yang biasa dilakukan sehari-hari oleh masyarakat pada umumnya. Rendahnya perilaku cuci tangan pakai sabun dan tingginya tingkat efektifitas perilaku cuci tangan pakai sabun dalam mencegah penularan penyakit, maka sangat penting adanya upaya promosi kesehatan bermaterikan peningkatan cuci tangan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami betapa perilaku ini harus dilakukan, antara lain karena berbagai alasan sbb:
Mencuci tangan pakai sabun dapat mencegah penyakit yang dapat menyebabkan ratusan ribu anak meninggal setiap tahunya.
Mencuci tangan dengan air saja tidak cukup
CTPS adalah satu-satunya intervensi kesehatan yang paling cost-effective jika dibanding dengan hasil yang diperolehnya.  

Kapan harus cuci tangan

Ada 5 waktu kritis untuk cuci tangan pakai sabun yang harus diperhatikan, yaitu saat-saat sebagai berikut:
Sebelum makan
Sebelum menghidangkan makanan
Sebelum memberi makan kepada bayi/balita
Setelah buang air besar/buang air kecil / Setelah menceboki bayi/anak
Setelah memegang unggas/hewan

Pada saat promosi kesehatan, selain 5 waktu kritis tersebut, ada beberapa waktu lain yang juga penting dan harus dilakukan CTPS, yaitu:
Setelah bermain di lumpur/ tanah.
Setelah batuk/bersin, setelah membuang ingus/membersihkan hidung
Setelah mengucak mata
Setelah memegang Kapur Tulis
Setelah bekerja di kebun / membersihkan sampah
Sebelum menyusui bayi

Apa manfaat cuci tangan

Manfaat yang diperoleh setelah seseorang melakukan cuci tangan pakai sabun, yaitu antara lain:
membunuh kuman penyakit yang ada ditangan
mencegah penularan penyakit, seperti diare, ISPA, , flu burung, flu babi, disentri, typhus, dll
tangan menjadi bersih dan indah

Langkah Cuci Tangan Pakai Sabun

Cuci tangan dengan air bersih yang mengalir
Gunakan Sabun dan gosok hingga berbusa
Gosok dengan seksama selama 20 meint
Gosoklah telapak tangan, punggung tangan, pergelangan tangan, antara / sela-sela jari dan bawah kuku
Bilas sampai bersih
Keringkan dengan lap bersih.

Langkah yang dipertimbangkan dalam merencanakan
Identifikasi Permasalahan
Analisa Permasalahan
Tetapkan tujuan kegiatan
Indentifikasi Kelompok Sasaran
Tetapkan pesan yang akan disampaikan sesuai dengan tujuan dan Target Sasaran
Identifikasi sumber pendanaan
Pelaksanaan kegiatan
Monitoring.

Pilihan Jenis Kegiatan :
Pertemuan setengah hari CTPS (arisan dasa wisma, pengajian taklim, kelompok Pos Ronda, Hari penimbangan posyandu, Hari jumat bersih)
Pemicuan CTPS
Demostrasi Cuci tangan.
Kampanye melalui Radio
Radio Spot
    Lomba Cuci tangan, lomba merancang sarana CTPS
Pembuatan media promosi (stiker, Papan Informasi/pengumunan, Baliho, spanduk, dll)
Lomba Foto
   Pertandingan berbasis sekolah
   Pembuatan sarana CTPS di sekolah
Pelatihan CTPS


Apa peran kader masyarakat
 
Kader kesehatan, atau kelompok masyarakat desa yang berkesadaran untuk memajukan dan meningkatkan derajat kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam promosi perilaku cuci tangan pakai sabun, diantaranya adalah:
Memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya perilaku CTPS
Mengadakan kegiatan yang sifatnya suatu gerakan cuci tangan pakai sabun sehingga dapat menarik perhatian masyarakat, seperti pada hari besar kesehatan, pesta desa, dll.

Monitoring :
Monitoring bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan rencana tindaklanjut yang disepakati. Hasil dari monitoring menjadi bahan masukan bagi evaluasi dan rencana kegiatan selanjutnya.

Pelaksanaan
Monitoring dilakukan oleh petugas kesehatan dan atau Fasilitator masyarakat bersama dengan masyarakat (kader kesehatan, natural leader, tokoh masyarakat, guru dan anak sekolah). Monitoring dan evaluasi dilakukan secara partisipatif dan berkala oleh masyarakat dan didukung oleh fasilitator.
Peran fasilitator adalah sangat penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi Hal I ni dilakukan untuk memberikan monitifasi bagi masyarakat yang sdang dalam masa perubahan di bidang sanitasi
.
Dalam memonitoirng dan evaluasi Perubahan Adopsi perilaku CTPS dengan cara :
Bertanya menggunakan kwuisioner dengan pertanyaan :
Apakah anda / KK ini sudah mencuci tangan dengan air
Dimana anda / KK ini mencuci tangan
Melihat adanya sarana air yang mengalir
Melihat adanya Sabun
Dan sebagai tambahan adanya sarana media.

Kamis, 04 Desember 2014

Kekayaan Manusia Terbesar

Kekayaan Manusia yang Terbesar
(wahid skm)

Bagi setiap pejalan kehidupan yang sudah mencoba serta berjalan jauh di jalur-jalur cukup, segera akan mengerti, memang merasa cukuplah kekayaan manusia yang terbesar
Seorang sahabat yang mulai kelelahan hidup, pagi bangun, berangkat ke kantor, pulang malam dalam kelelahan, serta amat jarang bisa merasakan sinar matahari di kulit, kemudian bertanya, Untuk apa hidup ini? Ada juga orang yang sudah benar-benar telah mengungsi (kecil mengungsi di rumah orang tua, dewasa mengungsi ke lembaga pernikahan, tua mengungsi di rumah sakit), dan juga bertanya serupa. Objek sekaligus subjek yang dikejar dalam hidup memang bermacam-macam. Ada yang mencari kekayaan, ada yang mengejar keterkenalan, ada yang lapar dengan kekaguman orang, ada yang demikian seriusnya di jalan-jalan spiritual sampai mengorbankan hampir segala-galanya. Dan tentu saja sudah menjadi hak masing-masing orang untuk memilih jalur bagi diri sendiri.
Namun yang paling banyak mendapat pengikut adalah mereka yang berjalan atau berlari memburu kekayaan (luar maupun dalam). Pedagang, pengusaha, pegawai, pejabat, petani, tentara, supir, penekun spiritual sampai dengan tukang sapu, tidak sedikit kepalanya yang diisi oleh gambar-gambar hidup agar cepat kaya. Sebagian malah mengambil jalan-jalan pintas.
Yang jelas, pilihan menjadi kaya tentu menjadi sebuah pilihan yang bisa dimengerti. Terutama dengan kaya materi manusia bisa melakukan lebih banyak hal. Dengan kekayaan di dalam, manusia bisa berjalan lebih jauh di jalan-jalan kehidupan. Dan soal jalur menjadi kaya mana yang akan ditempuh, pilihan yang tersedia memang amat melimpah. Dari jualan asuransi, ikut MLM, memimpin perusahaan, jadi pengusaha sampai dengan jadi pejabat tinggi. Namun, salah seorang bijak dari Timur pernah menganjurkan sebuah jalan: Contentment is the greatest wealth. Tentu agak unik kedengarannya terutama di zaman yang serba penuh dengan hiruk-pikuk pencarian keluar. Menyebut cukup, sebagai kekayaan manusia terbesar, tentu bisa dikira dan dituduh miring.
Ada yang mengira itu menganjurkan kemalasan, ada yang menuduh anti kemajuan, dan tentu saja tidak dilarang untuk berpikir seperti ini. Cuman, bagi setiap pejalan kehidupan yang sudah mencoba serta berjalan jauh di jalur-jalur cukup, segera akan mengerti, memang merasa cukuplah kekayaan manusia yang terbesar. Bukan merasa cukup kemudian berhenti berusaha dan bekerja. Sekali lagi bukan. Terutama hidup serta alam memang berputar mellaui hukum-hukum kerja. Sekaligus memberikan pilihan-pilihan yang mengagumkan, bekerja dan lakukan tugas masing masing sebaik-baiknya, namun terimalah hasilnya dengan rasa cukup.
Dan ada yang berbeda jauh di dalam sini, ketika tugas dan kerja keras sudah dipeluk dengan perasaan cukup. Tugasnya berjalan, kerja kerasnya juga berputar. Namun rasa syukurnya mengagumkan. Sekaligus membukakan pintu bagi perjalanan kehidupan yang penuh dengan kemesraan. Tidak saja dengan diri sendiri, keluarga, tetangga serta teman. Dengan semua perwujudan Tuhan manusia mudah terhubung ketika rasa syukurnya mengagumkan. Tidak saja dalam keramaian manusia menemukan banyak kawan, di hutan yang paling sepi xeklaipun menemukan banyak teman.
Dalam terang cahaya pemahaman seperti ini, rupanya merasa cukup jauh dari lebih sekedar memaksa diri agar lebih damai. Awalnya, apapun memang diikuti keterpaksaan. Namun begitu merasa cukup nyaman ke sarang laba-laba kehidupan. Dimana semuanya (manusia, binatang, tetumbuhan, batu, air, awan, langit, matahari, dll) serba terhubung sekaligus menyediakan rasa aman nyaman di sebuah titik pusat.
Orang tua mengajarkan hidup berputar seperti roda. Dan setiap pencaharian kekayaan ke luar yang tidak mengenal rasa cukup, mudah sekali membuat manusia terguncang menakutkan di pinggir roda. Namun di titik pusat, tidak ada putaran. Yang ada hanya rasa cukup yang bersahabatkan hening, jernih sekaligus kaya. Bagi yang belum pernah mencoba, apalagi diselimuti ketakutan, keraguan dan iri hati, hidup di titik pusat berbekalkan rasa cukup memang tidak terbayangkan. Hanya keberanian untuk melatih dirilah yang bisa membukakan pintu dalam hal ini.
Hidup yang ideal memang kaya di luar sekligus di dalam. Dan ini bisa ditemukan orang-orang yang mampu mengkombinasikan antara kerja keras di satu sisi, serta rasa cukup di sisi lain. Bila orang-orang seperti ini berjalan lebih jauh lagi di jalan yang sama, akan datang suatu waktu dimana bahagia dengan hidup yang bodoh di luar, namun pintar mengagumkan di dalamnya. Ini bisa terjadi, karena rasa cukup membawa manusia pelan-pelan mengurangi ketergantungan akan penilaian orang lain. Jangankan dinilai baik dan pintar, dinilai buruk sekaligus bodoh pun tidak ada masalah.
Salah satu manusia yang sudah sampai di sini bernama Susana Tamaro. Dalam novel indahnya berjudul Pergi Ke Mana Hati Membawamu. Ia kurang lebih menulis: Kata-kata ibarat sapu. Ketika dipakai menyapu, lantai lebih bersih namun debu terbang ke mana-mana. Dan hening ibarat lap pel. Lantai bersih tanpa membuat debu terbang. Dengan kata lain , pujian, makian, kekaguman, kebencian dan kata-kata manusia sejenis, hanya menjernihkan sebagian, sekligus memperkotor di bagian lain (seperti sapu). Sedangkan hening di dalam bersama rasa cukup seperti lap pel, bersih, jernih tanpa menimbulkan dampak negatif.
Manusia lain yang juga sampai di sini bernama Chogyum Trungpa, di salah satu karyanya yang mengagumkan (Shambala, the Sacred Path of the Warrior) ia menulis:This basic wisdom of Shambala is that in this worl, as it is, we can find a good and meaningful human life that will also serve others. This is richness. Itulah kekayaan yang mengagumkan, bahwa dalam hidup yang sebagaimana adanya (bukan yang seharusnya) kita bisa menemukan kehidupan berguna sekaligus pelayanan bermakna buat pihak lain.
Semakin Kaya Semakin Kurang
(dari: A Book of Wisdom, Tasirun Sulaiman)

Hartamu yang sesungguhnya adalah yang engkau berikan di jalan kebenaran .
(Hadis Nabi)


Raja Termiskin
Suatu siang seorang guru sufi mendengar keriuhan dan kegaduhan melanda desanya. Teriakan manusia berserakan di udara, ingar bingar dicampur dengan ringkikan kuda, lenguhan sapi dan kerbau, embikan kambing dan lainnya, orangorang desa sepertinya sedang dicekam rasa takut dan kalut yang sangat. Sang guru sufi yang sedang asyik berzikir di gubuknya pun terusik, hingga diapun berhenti dan ke luar ingin melihat apa yang sedang terjadi.
Dari kejauhan sang guru sufi dapat meihat beberapa tentara kerajaan sedang menjarah uang orang-orang desa. Mereka yang tidak punya uang harus merelakan binatang ternaknya digondol. Mereka yang menentang ditendang atau dihajar. Oleh karena itulah kemudian orang-orang desa berlarian menyeret-nyeret hewan ternaknya agar bisa diselamatkan.
Sang guru sufi kembali masuk ke dalam gubuknya dan melanjutkan zikirnya. Siangnya orang-orang desa mengerumuni gubuk sang guru sufi. Mereka mengeluhkan kekejaman yang dilakukan sang raja.
Entah bagaimana, dua hari kemudian sang guru dijemput seseorang utusan dari raja zalim itu agar datang ke istana. Kabarnya, sang raja zalim itu ingin bertemu dengannya. Kemasyuharan sang guru sufi dalam hal kearifan dan kesalehan membuat sang raja ingin bertemu dengannya. Sesampai di istana, sang guru sufi diantar pengawal menemui raja.
Sang raja sangat senang dengan kedatangan sang guru sufi. Sang raja pun menyilakan duduk dengan senyum lebar. Gigi sang raja terlihat di bawah rerimbunan kumis yang lebat. Setelah berbicara banyak, sang raja pun merasa senang dan puas dengan kearifan sang guru sufi. Lalu sang raja menyuruh pembantunya mengambil satu kantong uang untuk diberikan pada sang guru sufi.
Tapi, apa yang terjadi? Sang guru sufi yang penampilan luarnya sangat sederhana, sebagai seorang darwis, pengemis, tiba-tiba menolak uluran tangan dari sang raja.
Raja sangat heran ketika sang guru sufi berkata Saya kira baginda lebih layak menerima pemberian ini
Kenapa begitu? sergah sang raja dengan mata terbelalak keheranan.
Karena sang rajalah yang termiskin di negeri ini! jawab sang guru sufi.
Raja hanya bisa termenung. Sang guru sufi pun kemudian bergegas meninggalkan istana.
Dunia itu Hanya Secuil
Pernahkah kita menolak pemberian orang lain, apalagi dalam bentuk uang tunai, cash? Jawabannya, tidak pernah. Bahkan orang-orang yang uangnya sudah berlimpah pun masih berharap diberi uang. Buktinya soal hadiah yang ujung-ujungnya penipuan itu juga berpangkal keinginan mendapatkan pemberian.
Dalam ungkapan kearifannya masyarakat Barat dikatakan, Golden key open every door. Maksudnya, kalau kita datang dan membawa hadiah atau oleh-oleh, orang akan menerima kita dengan senang hati. Tidak ada istilah penolakan atau ungkapan kebohongan seperti yang pernah diceritakan teman saya.
Teman saya yang kebetulan adalah ketua ikatan remaja masjid, katanya benar-benar kecewa ketika dia mendatangi seorang mubalig untuk sebuah perayaan di masjidnya. Ketika dia datanga ke rumah mubalig itu, katanya sang mubalig sedang tidak ada di rumah, padahal kata panitia sang mubalig ada, kenapa?.
Wallahualamu bishawwab, tapi saya percaya dengan ungkapan teman saya itu, katanya karena mungkin bayaran yang diterima tahun lalu tidak sesuai tarif yang diinginkan sang mubalig. Cerita seperti itu bukan hanya saya dengar dari teman saya saja, ternyata di surat kabar juga dalam rubrik surat pembaca saya pernah membacanya.
Jadi ungkapan kearifan masyarakat Barat itu sesungguhnya berlaku juga untuk mubalig tadi. Ia tidak bekerja secara efektif, bahkan boleh dibilang tidak berpengaruh terhadap kewaraan-keinginan terus menjaga kesucian-sang guru sufi.
Kenapa sang guru sufi yang darwis dengan kehidupan sangat sederhana, bahkan meminjam istilah developer (pengembang) triple s, sangat-sangat sederhana, ternyata menolak pemberian itu? Jawabannya, tidak lain adalah kesucian hati dan jiwa. Dia tidak ingin zikir yang dilakukannya siang malam hanya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah, Swt, sirna begitu saja karena harta yang tidak halal itu.
Guru sufi sudah merasakan kecukupan dengan bisa hidup tenteram dan damai dalam rengkuhan cinta ilahi. Hati dan jiwanya begitu terang dalam dekapan cahaya cinta Ilahi. Sehingga dia tidak menginginkan yang lainnya. Maqam (tingkatan) paling tinggi, dimana hubungan seorang hamba begitu dekat antara dirinya dan Allah, Swt. Inilah bentuk dari segala kebahagiaan yang didambakannya.
Sekaya apa pun dan seberapa banyak harta yang dimiliki seseorang, apalagi diperoleh dengan cara-cara yang tidak dibenarkan agama, seperti: memeras, merampok, korupasi, suap dll, adalah bentuk kemiskinan yang sesungguhnya. Semakin bertambah hartanya, rasa kurangnya juga bertambah.
Kenapa sang guru sufi mengatakan kalau rajalah yang layak atas uang itu?. Sang guru sufi melihat keserakahan merasuki sang raja akan kekayaan duniawi. Padahal menurut pandangan dan keyakinan sufi kekayaan duniawi itu hanya secuil.
Lalu yang secuil saja diambil dengan cara cara yang kotor seperti menjarah dan memeras. Lalu berapa nilainya kalau begitu?. Tidak ada.
Tentang lemewahan, kemegahan dan kenikmatan dunia, Rasulullah Saw pernah bersabda dengan menyatakan bahw aperumpamaannya adalah mirip air yang tersisa di jari telunjuk setelah dicelupkan ke dalam lautan.
Jadi, kehidupan dunia itu sesungguhnya tidak ada apa-apanya.


 Wabah Virus Ketidakjujuran
(dari: A Book of Wisdom, Tasirun Sulaiman)

Dan manusia itu ssungguhnya mencintai yang serba cepat
(QS Al-Qayimah - 75 : 20 )

Susu dan Air
Seperti biasa khalifah Umar r.a. keliling di malam hari untuk memeriksa keadaan kaum Muslimin.
Ketika beliau sedang melintasi sebuah rumah seorang janda, tiba-tiba harus menghentikan langkahnya. Sang Khalifah kemudian mengendap-endap dan mendengar sebuah percakapan dari dalam rumah.
Nak, campuri saja susunya dengan air biar banyak, kata sang ibu.
Jangan bu, karena khalifah Umar telah mengeluarkan peraturan, dan kita tidak boleh melanggarnya, jawab si anak.
 Tidak apa nak, kan Khalifah Umar r.a tidak mengetahuinya, timpal sang ibu.
Benar bu, Khalifah Umar tidak melihatnya, tapi Allah Swt, mengetahuinya. Jawab si anak.
Percakapan mereka malam itu membuat hati Khalifah Umar benar-benar terharu. Beliau selalu memikirkan kejadian tersebut dan penasaran ingin mengetahui lebih jauh.
Karenanya, keesokannya Khalifah Umar megutus pembantunya untuk menyelediki lebih detil lagi keadaan penghuni rumah itu: Khalifah ingin tahu dan menegaskan siapakah mereka itu sebenarnya?
Setelah menyelidiki dan mendapatkan gambaran keluraga itu, akhirnya diketahui kalau sang ibu itu adalah seorang janda dan anak putrinya adalah seorang gadis.
Khalifah Umar r.a. kemudian memanggil putranya Ashim. Ketika Ashim mendekat, beliau berkata: Pergilah putraku, temui seorang gadis. Ayah mengenalnya ketika sedang berkeliling. Nikahilah dia. Ayah berharap dia akan melahirkan seorang pahlawan yang mau memimpin kejayaan Islam kelak.
Ashim kemudian menuju rumah gadis itu lalu melamarnya. Dari pernikahan itu lahirlah seorang anak perempuan. Singkat cerita, anak perempuan itu kemudian dinikahi Abdul Aziz bin Marwan dan dari pernikahan mereka lahir seorang anak laki-laki bernama Umar bin Abdul Aziz, seorang Khalifah yang sangat harum namanya karena kejujuran dan keadilannya.
Bermain Api dengan ketidakjujuran
Masih perlukah sikap jujur, di negeri dimana moral sudah tidak lagi bersendi? Moral sudah berserak-serak?. Korupsi dimana-mana: dari birokrasi hingga lembaga perwakilan, dari pusat sampai ke desa, dari pejabat tinggi sampai RT. Apakah tidak merugi kita bersikap jujur?.
Kejujuran adalah bawaan lahir manusia. Manusia betapapun rusak akhlaknya, tetap mencintai kejujuran. Seorang penjahat sungguh tidak pernah menginginkan anaknya menjadi penjahat. Seorang penipu tidak pernah terlintas dalam pikirannya agar anaknya menjadi penipu juga. Bahkan seorang koruptor juga tidak ingin anaknya melanjutkan karir sebagai koruptor.
Mereka yang tidak jujur sebenarnya memiliki rasa bersalah. Mereka lantas menyalahkan keadaan: blaming the others. Seperti menyalahkan punya anak banyak. Punya istri banyak. Teman-temannya juga koruptor. Keadaan memaksa kalau tidak korup tidak akan langgeng menduduki jabatan karena jabatan itu menjadi transaksi korupsi.
Kenapa korupsi merajalela?. Karena moral dan kejujuran sudah tidak dibudayakan. Moral dan kejujuran sebagai hiasan dan formalitas saja. Nama boleh diawali dengan Haji, KH, DR, SH, apalagi gelar-gelar yang mencerminkan manusia berpendidikan dan mengerti apa itu etika-kaidah benar dan salah-tapi kalau sudah berdekatan dengan masalah uang, langsung meleleh. Berubah warna dan pudar.
Manusia juga sesungguhnya menyukai cara-cara yang instan dan cepat untuk mencapai tujuannya. Akhirnya, demi mencapai tujuan, cara apa pun bisa ditempuh. Apakah bertentangan dengan moral dan ajaran agama, itu tidak penting lagi. Yang penting adalah bagaimana saya mendapat keuntungan sebesar-besarnya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Masalah orang lain menderita kerugian itu urusan lain.
Sekilas, ketidakjujuran terlihat menguntungkan, tapi sesungguhnya ketidakjujuran justru awal dari kejatuhan. Tidak saja kejatuhan moral dan integritas, tetapi kajatuhan ruhani. Bahkan, bisa dikatakan kebangkrutan ruhani. Kalau terus menerus tidak jujur, lama-lama dia akan hancur.
Jalan kejujuran itu mirip dengan istilah jalan yang benar: jalan benar bukan berarti lurus seperti jalan tol. Tapi bisa jadi jalan yang benar itu berkelok-kelok. Sementara itu ketidakjujuran mirip dengan jalan pintas yang mengahantarkan seseorang tapi membahayakan. Ketidakjujuran terlihat dari luarnya menguntungkan, tapi sesungguhnya merugikan karena mengorbankan sesuatu yang paling berharga sebagai mansuia: concience atau hati nurani. Orang yang tidak jujur selalu bertentangan dan bertarung dengan dirinya. Oleh karenanya, dia tidak akan pernah merasakan kepuasan dan kebahagiaan hidup.
Sekali seseorang berlaku tidak jujur, maka dia juga akan melakukan hal yang sama untuk kasus-kausus lainnya. Jadi, ketidakjujuran ibarat bara api yang akan merembet dan menghabiskan gulungan kayu, bahkan hutan. Susah dihentikan. Hati hatilah dengan perbuatan tidak jujur, meski hanya sekali.

Otoritas Alamiah dan Moral
(dari: The 8th Habit, Stephen R. Covey)

Apa itu otoritas moral? Otoritas moral adalah pemanfaatan kebebasan dan kemampuan kita untuk memilih berdasarkan suatu prinsip. Dengan kata lain, bila kita mengikuti prinsip-prinsip dalam hubungan kita dengan sesama kita, kita seperti sedang memasuki wilayah perizinan alam. Hukum alam (seperti gravitasi) dan prinsip-prinsip (seperti rasa hormat, kejujuran, kebaikan, hati, integritas, pelayanan dan keadilan) mengendalikan akibat dari pilihan-pilihan kita. Sebagaimana anda mendapatkan udara dan air yang tercemar kalau anda terus menerus bersikap tidak baik dan tidak jujur kepada orang lain. Dengan pemnafaatan kebebasan dan kemampuan untuk memilih secara bijaksana, dan didasari dengan prinsip-prinsip yang baik, orang yang rendah hati akan memperolah otoritas moral terhadap orang-orang, budaya, organisasi, maupun seluruh masyarakatnya.
Nilai adalah norma sosial, yang bersifat personal, emosional, subyektif, dan dapat diperdebatkan. Kita semua punya nilai-nilai. Bahkan kriminal pun punya nilai-nilai. Pertanyaan yang harus anda ajukan terhadap diri sendiri adalah, apakah nilai-nilai anda didasarkan atas prinsip?. Bila anda runut sampai ujungnya, anda akan menemukan bahwa prinsip-prinsip tersebut adalah hukum alam, yang bersifat impersonal, faktual, objektif dan jelas dari sananya. Berbagai akibat atau konsekuensi ditentukan oleh prinsip, perilaku ditentukan oleh nilai, karena itu hargailah prinsip-prinsip itu!
Orang yang terobsesi dengan ketenaran, adalah contoh dari mereka yang nilai-nilainya mungkin tidak mengakar kuat pada prinsip. Popularitas membentuk pusat moral mereka. Dengan kata lain, keinginan untuk tenar dan tetap tenar menghalalkan segala cara. Mereka tidak tahu sebenarnya siapa mereka itu, dan tidak tahu ke mana sebenarnya arah utara yang benar. Mereka tidak tahu prinsip mana yang harus diikuti, karena kehidupan mereka didasarkan pada nilai-nilai sosial. Mereka tercabik karena tegangan antara kesadarannya akan tuntutan sosial dan kesadaran diri mereka di satu pihak, dan hukum alam dan prinsip di pihak lain. Bila sedang ada dalam pesawat terbang, keadaan seperti itu disebut vertigo. Dalam keadaan itu, Anda kehilangan arah atau acuan ke darat (yang dalam hal ini berarti prinsip) sehingga anda jadi benar-benar bingung dan tersesat. Banyak orang yang menjalankan hidup mereka dengan semacam vertigo, atau kebingungan moral. Anda menyaksikan mereka dalam kehidupan anda dan dalam budaya populer. Mereka tidak mau bersusah payah untuk benar-benar memusatkan dan mendasarkan nilai-nilai mereka pada prinsip-prinsip yang abadi.
Karena itu, tugas pokok kita adalah menentukan di mana utara yang sesungguhnya dan kemudian mengarahkan segalanya ke situ. Kalau tidak, anda akan hidup dengan berbagai konsekuensi negatif yang pasti akan muncul. Sekali lagi, konsekuensi negatif itu tak terelakan karena walau nilai mengendalikan tingkah laku, prinsiplah yang mengendalikan tingkah laku itu. Otoritas moral menuntut pengorbanan atas kepentingan egoistik berjangka pendek, dan keberanian untuk meletakkan nilai-nilai sosial di bawah prinsip-prinsip. Dan nurani kita adalah gudang dari prinsip-prinsip tersebut.
Nurani
Berupayalah untuk mempertahankan percikan api ilahi yang disebut nurani itu tetap menyala (George Washington).
Banyak yang telah dikatakan mengenai pentingnya nurani atau suara hati. Ada banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa nurani-yaitu kesadaran moral kita, cahaya batin kita-merupakan fenomena yang bersifat universal. Kodrat rohani dan kodrat moral manusia itu terlepas dari agama, atau pendekatan agama, budaya, geografi, nasionalitas atau ras tertentu. Kendati demikian, semua tradisi agama besar di dunia ini bertemu di dalam prinsip atau nilai dasar tertentu.
Immanuel Kant berkata, Saya selalu dibuat kagum oleh dua hal: langit berbintang-bintang di atas kita, dan hukum moral di dalam diri kita. Nurani adalah hukum moral di dalam diri kita. Banyak orang yang percaya, demikian juga saya, bahwa nurani adalah suara Tuhan kepada anak-anakNya. Orang lain mungkin saja tidak memiliki keyakinan seperti ini, tetapi tetap mengakui adanya suatu pemahaman yang sudah mereka bawa sejak lahir mengenai kejujuran dan keadilan, mengenai benar dan salah, mengenai apa yang baik dan buruk, mengenai apa yang mendukung dan apa yang mengganggu, mengenai apa yang memperindah dan apa yang merusak, mengenai apa yang benar dan salah. Tentu saja, berbagai budaya yang berbeda menerjemahkan pemahaman moral dasar ini dalam berbagai praktik dan istilah yang berbeda pula, tetapi terjemahan yang berbeda-beda itu tidak meniadakan pemahaman dasar mengenai baik dan buruk.
Ketika bekerja di antara bangsa-bangsa yang menganut beragam agama dan budaya, saya menyaksikan penyingkapan nurani yang bersifat universal itu. Nurani itu sesungguhnya adalah seperangkat nilai, suatu kesadaran mengenai keadilan, kejujuran, rasa hormat, dan sumbangan yang mengatasi budaya-sesuatu yang abadi, yang mengatasi jaman, dan tidak memerlukan bukti lain (self evident). Sekali lagi, hal itu sama jelasnya dengan fakta bahwa kepercayaan menuntut sifat dapat dipercaya.
Nurani rela berkorban-mengalahkan diri sendiri dan menundukkan ego demi tujuan, alasan atau prinsip yang lebih tinggi. Pengorbanan itu sesungguhnya berarti melepaskan sesuatu yang baik demi sesuatu yang lebih baik lagi. Kendati demikian dalam benak orang yang melakukan pengorbanan, sesungguhnya tidak ada kerugian, dan hanya si pengamat yang melihat hal itu sebagai pengorbanan.
Pengorbanan itu bisa mengambil banyak bentuk, sebagaimana dia dapat menampakkan diri dalam empat dimensi kehidupan kita: berkorban secara fisik dan ekonomis (tubuh); berupaya mengembangkan pikiran yang terbuka, selalu ingin tahu; dan membersihkan diri dari bermacam prasangka (pikiran); menunjukkan rasa hormat dan cinta mendalam terhadap sesama (hati); menundukkan kehendak diri kita kepada kehendak yang lebih tinggi demi kebaikan yang lebih besar (jiwa).
Nurani megajarkan kepada kita bahwa tujuan dan cara mencapainya tidak terpisahkan, bahwa tujuan sesungguhnya sudah ada sebelumnya dalam cara mencapainya. Immanuel Kant mengajarkan bahwa cara yang digunakan untuk mencapai tujuan sama pentingnya dengan tujuan itu sendiri. Machiavelli mengajarkan sebaliknya, tujuan membenarkan, dan karen itu juga menghalalkan segala cara.
Nurani terus menerus mengingatkan kita akan nilai-nilai dari tujuan maupun cara mencapainya, dan bahwa keduanya tidak terpisahkan. Ego mengatakan kepada kita bahwa tujuan membenarkan caranya, karena ego tidak sadar bahwa tujuan mulia tidak akan pernah dapat diraih dengan cara yang tidak semestinya. Mungkin tampaknya anda bisa mencapai tujuan mulia dengan cara yang tidak semestinya, tetapi akan ada sekian banyak konsekuensi yang tidak diharapkan, yang sebelumnya tidak tampak atau tidak jelas, yang pada akhirnya akan menghancurkan tujuan itu sendiri. Misalnya, anda dapat meneriaki anak anda untuk membersihkan kamarnya. Bila tujuan anda adalah kamarnya jadi bersih, mungkin anda mencapai tujuan itu, tapi ya hanya itu. Saya jamin, cara yang anda pakai itu tidak akan hanya berpengaruh negatif terhadap hubungan anda dengan anak anda, tetapi kamar mereka juga tidak akan tetap bersih bila anda ke luar kota beberapa hari saja.
Nurani secara lebih mendalam merubah visi, disiplin dan gairah kita dengan cara memperkenalkan kita dengan berbagai bentuk hubungan. Dia mendorong kita untuk berpindah dari keadaan mandiri jadi saling tergantung. Ketika hal ini terjadi segala sesuatunya jadi berubah, anda memahami bahwa visi dan nilai harus disebarkan agar menjadi milik bersama, sebelum orang-orang bisa menerima menjadi disiplin yang dilembagakan dalam struktur dan sistem yang mengemban nilai-nilai bersama itu. Visi bersama itu akan menciptakan disiplin dan keteraturan tanpa menuntutnya. Nurani sering menyediakan alasan (kenapa); visi mengidentifikasi apa yang hendak dicapai; disiplin mewakili bagaimana anda mencapainya; dan gairah mewakili kekuatan perasaan dibalik kenapa, apa dan bagaimana tadi.
Nurani mengubah gairah menjadi belarasa atau welas asih (compassion). Dia membangkitkan perhatian tulus kepada orang lain, suatu kombinasi antara simpati dan empati, sehingga kita bisa merasakan penderitaan orang lain. Belarasa adalah perwujudan gairah dalam keterkaitan kita dengan orang lain.
Bila kita berusaha untuk hidup menurut nurani kita, nurani itu akan membangkitkan integritas dan ketenangan pikiran. Seorang pastor projo kelahiran Jerman yang sekaligus juga pembicara dan penulis yang membangkitkan motivasi, William J.H. Boetcker, pada awal abad kedua puluh mengatakan, Bila anda akan mempertahankan rasa hormat anda terhadap diri sendiri, lebih baik membuat orang lain tidak senang dengan melakukan hal-hal yang anda ketahui salah. Kehormatan dan integritas itu pada gilirannya akan membuat orang yang memilikinya mampu menjadi baik hati sekaligus berani. Baik hati dalam arti bahwa dia akan menunjukkan rasa hormat yang mendalam terhadap orang lain, terhadap pandangan, perasaan, pengalaman, dan keyakinan mereka. Berani dalam arti bahwa mereka dapat mengemukakan keyakinan mereka sendiri tanpa ancaman pribadi. Benturan di antara berbagai pendapat yang berbeda bisa menghasilkan alternatif ketiga, yang lebih baik daripada gagasan pertama yang muncul. Ini merupakan sinergi yang sesungguhnya, dimana keseluruhannya lebih besar daripada jumlah total bagian-bagiannya.
Orang yang tidak hidup dari nuraninya tidak akan mengalami integritas batiniah dan ketenangan pikiran. Ego mereka akan terus berusaha mengendalikan hubungan dengan orang lain. Kendati barangkali mereka bisa berpura-pura baik hati dan berempati, mereka akan menggunakan manipulasi halus, bahkan bisa lebih jauh terlibat dalam perilaku diktator, yang sepintas lalu kelihatan baik, tetapi sesungguhnya tidak.

Selasa, 02 Desember 2014

Keselamatan Kerja

Sebagai referensi kaitannya dengan keselamatan sistem kerja, kita dapat merujuk kepada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dimana di dalam Pasal 4 (1) dinyatakan bahwa : “…ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan”. Selanjutnya pada pasal 4 (2) dinyatakan bahwa : “ syarat-syarat mencakup bidang konstruksi, bahan, pengolahan dan pembuatan, perlengkapan alat-alat perlindungan, pengujian, dan pengesahan, pengepakkan atau pembungkusan, pemberian tanda-tanda pengenal atas bahan, barang, produk teknis dan aparat produksi guna menjamin keselamatan barang-barang itu sendiri, keselamatan tenaga kerja yang melakukannya dan keselamatan umum ”. Syarat-syarat keselamatan tersebut, secara umum menjamin tentang keselamatan terhadap system kerja dari suatu keseluruhan kegiatan pekerjaan.
Keselamatan system kerja adalah merupakan dasar pencegahan kecelakaan dan harus secara penuh mendokumentasikan potensi bahaya, tindakan pencegahan dan metode kerja yang aman termasuk training pekerjaan. Keselamatan sistem dapat direncanakan dengan menggunakan teknik yang disebut dengan “ANALISIS KESELAMATAN TUGAS-TUGAS” (Task Safety Analysis) atau juga dapat disebut dengan “ ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN “ (Job Safety Analysis).
National Safety Council USA mendefinisikan bahwa Analisis Keselamatan Pekerjaan adalah suatu prosedur yang digunakan untuk meninjau ulang metode dan mengidentifikasi praktek pekerjaan yang tidak selamat yang selanjutnya dapat dilakukan suatu tindakan korektif sebelum kecelakaan benar-benar terjadi. Secara lebih detail dapat dijelaskan bahwa Analisis Keselamatan Pekerjaan adalah suatu metode untuk meninjau ulang suatu pekerjaan melalui :
·         Identifikasi potensi bahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang terkait dengan masing-masing tahapan pekerjaan, dan
·         Pengembangan langkah-langkah yang selamat untuk meniadakan, mengendalikan atau mencegah potensi bahaya terjadinya kecelakaan.

Sementara itu, konsep dasar pemikiran perlunya dilakukan suatu analisis keselamatan pekerjaan adalah :
·         Setiap peristiwa kecelakaan atau musibah selalu ada penyebabnya;
·         Setiap jenis pekerjaan atau tugas-tugas dapatlah diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan proses kerja yang lebih sederhana;
·         Setiap tahapan proses kerja akan dapat dikenali potensi bahayanya; dan
·         Setiap potensi bahaya yang berisiko sebagai penyebab terjadinya kecelakaan atau kerugian pada setiap tahapan proses kerja akan dapat dicegah dan dikendalikan

Jumat, 28 November 2014

Tupoksi Satlak KKM dan Bpspams

TUPOKSI SATLAK
Pembina KKM (Kades/Lurah)
Tugas dan tanggungjawab:
Memberikan penjelasan program Pamsimas kepada masyarakat.
Menjaga keterbukaan dan keberhasilan pelaksanaan Pamsimas.
Mendorong KKM dan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas.
Mendorong masyarakat untuk mendukung KKM dan berpartisipasi dalam seluruh tahapan kegiatan program Pamsimas.
Mendorong masyarakat untuk menjaga mutu dan kualitas kegiatan program.
Memberi pandangan dan wawasan terhadap usulan kegiatan program Pamsimas.
Memberi masukkan kepada KKM dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan program Pamsimas..
Ketua Satlak/Unit Pelaksana Pamsimas
Tugas dan tanggungjawab:
Dengan bimbingan TFM membuat laporan pengelolaan keuangan dengan membuat pembukuan dana kepada masyarakat dan pengelolaan proyek kepada (DPMU) secara periodik.
Dengan bimbingan TFM membuat laporan pembangunan fisik, kegiatan pelatihan masyarakat dan program kesehatan kepada masyarakat, dan pengelola proyek (DPMU) secara periodik.
Bersama FM dan bekerjasama dengan ”natural leader” yang ada di desa untuk melaksanakan CLTS, serta memberi penjelasan kepada masyarakat untuk memilih opsi sarana air minum, sarana sanitasi (di masyarakat dan sekolah) serta pelatihan.
Bersama TFM menyempurnakan jadwal pelaksanaan konstruksi, dan menyiapkan kontribusi masyarakat.
Bersama-sama masyarakat dan dibantu FM menyusun RKM I dan II; membahas, menyelesaikan RKM Iang kemudian dikirim ke DPMU.
Mengikuti pelatihan bersama-sama masyarakat seperti:
RRK (sarana air minum, pelatihan, promosi kesehatan dan sanitasi)
Teknis sarana air minum/sanitasi (survei harga bahan/material, survei lapangan, teknis rancangan/penggambaran dan spesifikasi teknik, penghitungan RAB, pengawasan pekerjaan, perhitungan kemajuan pekerjaan fisik, administrasi dan keuangan pelaksanaan pekerjaan)
RAB kegiatan pelatihan, dan kegiatan promosi kesehatan (PHS) dan sanitasi
Rencana anggaran biaya untuk Operasi & Pemeliharaan, sumber pendanaan dan tata-cara pengelolaannya
Rencana pengadaan barang dan jasa (bila ada)
 Monitoring secara terus menerus dengan TFM terhadap pekerjaan kontruksi, material/bahan, kualitas pekerjaan, administrasi keuangan.
Melakukan survei awal terhadap supplier yang memiliki pengalaman dalam pengadaan barang di desa.
Membuat surat perjanjian resmi dengan supplier setelah masyarakat desa/kelurahan telah memilih pemenang lelang.
Melaksanakan kegiatan PHBS di masyarakat.
Mempersiapkan KKM menjadi BP dengan mengikuti pelatihan dengan BP untuk menjadi keberhasilan sarana dan program kesehatan pada tahap pasca proyek.
Memberikan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan dana kegiatan Pamsimas ke masyarakat untuk disampaikan ke DPMU dan Pakem.
Menjaga keterbukaan dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan program Pamsimas.
Mendahulukan kepentingan masyarakat, memfasilitasi usulan / pendapat masyarakat.
Cepat mengambil inisiatif, tidak tergantung pada Kepala Desa / Lurah atau TFM.
Tegas dan tidak mudah dipengaruhi baik oleh aparat maupun pihak lain yang berkaitan dengan program Pamsimas.
Membuka rekening KKM Pamsimas desa/kelurahan yang bersangkutan dan menandatangani kwitansi pengambilan ke Bank.
Membuat dan menandatangani Rencana Penggunaan Dana dari data dari unit-unit kerja Pamsimas.
Tanggap terhadap segala permasalahan, cepat mengambil tindakan untuk mengatasi masalah.
Memeriksa buku Kas dan membantu penyelenggaraan administrasi yang tertib dan transparan.
Membuat laporan penyelesaian kegiatan akhir proyek, fisik, pelatihan, kesehatan, administrasi, dan keuangan.
Menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKM.
Melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.
Bertanggung jawab melaporkan hasil kemajuan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat, dan mengirimkan laporan tersebut ke DPMU setiap bulan.
Bertanggungjawab terhadap pencapaian target yang ditentukan dalam RKM.




Kesekretariatan KKM
Tugas dan tanggungjawab Sekretariat KKM adalah:
Membuat formulir, surat, dan bentuk lain yang diperlukan untuk kelancaran pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan program Pamsimas.
Menyajikan informasi tentang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan program Pamsimas kepada masyarakat, khsusnya tentang kegiatan yang sudah / akan dilakukan dan pembayaran yang sudah dilaksanakan pada Papan Informasi.
Menjalankan operasional administrasi pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan program.
Menyusun laporan bulanan berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh masing-masing unit.
Unit Kerja Teknis
Tugas dan tanggungjawab UKT adalah:
Menyiapkan dan melaksanakan pembuatan RKM (terutama yang menyangkut bidang teknis).
Membantu dalam pelaksanaan desain sarana air minum masyarakat dan sanitasi institusi.
Membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan untuk pembangunan konstruksi sarana air minum masyarakat dan sarana sanitasi institusi.
Mengorganisasi tukang untuk pelaksanaan konstruksi program.
Mengorganisasi tenaga gotong royong dalam pembangunan konstruksi program.
Mengawasi jalannya pelaksanaan konstruksi sarana air minum dan sanitasi.
Mengoperasikan, memelihara, dan memperbaiki sarana air minum dan sanitasi.
Membantu masyarakat yang ingin membangun sarana sanitasi pribadi.
Memonitor pelayanan air minum pada masyarakat.
Membuat laporan kondisi dan pelayanan sarana air minum.
Melakukan pelelangan secara terbuka bagi pekerjaan yang memerlukan bantuan pihak ketiga.
Mengorganisasi pengumpulan material dan/ atau tenaga kerja.
Unit Pengelola Keuangan (UPK/Bendahara)
Tugas dari UPK adalah:
Mengorganisasi terkumpulnya kontribusi masyarakat dalam bentuk tunai (in-cash).
Bersama unit teknis membelanjakan/membayar material dan peralatan untuk kontruksi sarana air minum dan sanitasi, pelatihan dan kegiatan kesehatan.
Membayar tenaga tukang/ ahli yang bekerja untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi maupun pelatihan di tingkat masyarakat.
Membuat catatan pembukuan seluruh pengeluaran dan membuat laporan keuangan bulanan terintegrasi dengan kemajuan pelaksanaan kegiatan.
Melaksanakan pekerjaan administrasi program sebagaimana diperlukan
Menjaga dan mendokumentasikan semua bukti-bukti pembayaran.
 Unit Kerja Kesehatan (UKK)
Tugas dari UKK adalah:
Menyiapkan dan melaksanakan pembuatan RKM yang menyangkut perubahan perilaku hidup sehat, peningkatan/ promosi kesehatan serta sanitasi masyarakat.
Melaksanakan promosi kesehatan dan sanitasi pada masyarakat.
Memonitor dan membuat laporan tentang pelaksanaan promosi kesehatan dan sanitasi yang dilaksanakan di desa/kelurahan dan juga di sekolah.
Bekerjasama dengan guru sekolah dalam pelaksanaan kegiatan PHS di sekolah.
Bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat seperti Posyandu, PKK, Fatayat, Asyiah, dan Komite CLTS – Natural Leader dalam pelaksanaan kegiatan PHS dan CLTS di masyarakat.
Bekerjasama dengan sanitarian dan Fasilitator Kesehatan dalam pelaksanaan RTL dan monitoring pelaksanaan pencapaian Stop BABS (ODF).
Unit Pengaduan Masyarakat (UPM)
Tugas dari UPM adalah:
Menerima dan mengumpulkan pengaduan dari masyarakat baik yang lewat surat langsung maupun melalui kotak pengaduan KKM, pengaduan langsung dari masyarakat, media masa, maupun temuan lapangan.
Mengidentifikasi permasalahan dan mencatat isi pengaduan ke dalam formulir atau buku register pengaduan yang memuat (tanggal pengaduan, nama pengadu bila ada, isi pengaduan, kepada siapa pengaduan ditujukan, dlsb).
Memetakan masalah-masalah dari pengaduan yang masuk dengan mengkategorikannya (kebijakan, manajemen/organisasi proyek, pembangunan fisik, pengelolaan keuangan, pemberdayaan, pelatihan, kesetaraan jender, dsb).
Dibantu oleh TFM dan konsultan merumuskan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi atas kebenaran pengaduan tersebut.
Segera menyampaikan hasil penanganan pengaduan terhadap pengadu yang bersangkutan dan dicatat dalam buku register pengaduan sebagai basis data pengaduan yang terselesaikan. Jika di luar kapasitas untuk penyelesaiannya, melanjutkan pengaduan yang dimaksud ke jajaran yang lebih tinggi untuk dicarikan penyelesaiannya dengan mekanisme yang sama.

















PEMBENTUKAN BPSPAMS
Pengoperasian dan pemeliharaan adalah tahapan pasca konstruksi dimana masyarakat memanfaatkan, mengelola dan mengembangkan sarana air minum dan sanitasi yang telah terbangun secara mandiri, sehingga memberikan pelayanan yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat. Pengoperasian dan pemeliharaan meliputi aspek-aspek kelembagaan dan tata kelola sarana air minum dan sanitasi. Kelembagaan yang akan menjalankan fungsi pengoperasian dan pemeliharaan adalah Badan Pengelola yang berasal dan dibentuk oleh masyarakat. Pengoperasian dan pemeliharaan yang baik adalah yang berorientasi pada kepuasan masyarakat penerima manfaat dan juga keberlanjutan pelayanan.
Organisasi Badan Pengelola
Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) adalah suatu lembaga yang dibentuk atas dasar kesepakatan masyarakat yang difasilitasi oleh Tim Fasilitator Masyarakat, KKM dan Pemerintah Desa yang anggotanya dipilih dari dan oleh masyarakat, dan disyahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah. Badan Pengelola sudah dapat dibentuk setelah pencairan dana BLM APBN tahap I dan paling lambat sebelum pencairan dana BLM APBN tahap II. Organisasi badan pengelola sedapat mungkin melibatkan kaum perempuan dan masyarakat miskin karena mereka merupakan pengguna utama, tanpa mengorbankan keahlian yang dibutuhkan untuk pengoperasian dan pemeliharaan. Jika disepakati oleh masyarakat, anggota Badan Pengelola dapat berasal dari Satuan Pelaksana (Satlak) Pamsimas.
BP-SPAMS dibentuk dengan tujuan agar terdapat suatu wadah resmi yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan sarana prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun sehingga terjaminnya keberlanjutan pemanfaatan sarana dan prasarana, menjaga kualitas pelayanan bagi penerima manfaat, dan semakin luasnya pelayanan air minum dan sanitasi kepada masyarakat.
Fungsi dan Tugas Badan Pengelola
Fungsi dan tugas utama BP SPAMS adalah untuk mengoperasikan dan memelihara sarana air minum dan sanitasi yang terbangun sehingga memberikan pelayanan yang berkelanjutan pada masyarakat penerima manfaat, serta melanjutkan kegiatan promosi kesehatan. Bersama-sama dengan masyarakat penerima manfaat, BP-SPAMS juga bertanggungjawab untuk mengembangkan tata kelola atau aturan untuk pemanfaatan, pengelolaan termasuk menetapkan iuran yang menjamin keberlanjutan layanan, pengembangan pelayanan, kegiatan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, dan kegiatan pelestarian sumber daya air dan lingkungan. Selain itu, BP-SPAMS juga berperan untuk mengorganisir kegiatan peningkatan praktek hidup bersih dan sehat di masyarakat dan sekolah.
Struktur Organisasi Badan Pengelola
Susunan organisasi BP-SPAMS dibuat sesederhana mungkin dengan mempertimbangkan:
Tingkat kerumitan teknologi (tipe dan jenis) prasarana dan sarana terbangun.
Jumlah penduduk yang harus mendapat pelayanan/manfaat.
Semakin rumit teknologi yang dipakai serta semakin banyak jumlah penduduk yang harus mendapat pelayanan/manfaat maka susunan organisasi (terutama dari jumlah pengurus) akan semakin besar, dan demikian sebaliknya. Struktur organisasi BP-SPAMS minimal harus memiliki susunan sebagai berikut:
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Tenaga Teknis
Tenaga Administrasi
Tenaga Kesehatan
Pengaturan Badan Pengelola
Legalitas Badan Pengelola
BP-SPAMS yang telah dibentuk dari dan oleh masyarakat, ditetapkan secara resmi dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah (dan dapat pula melalui Peraturan Desa/Kelurahan). Peraturan Desa/Kelurahan dibuat sedemikian rupa untuk menjamin keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pengelolaan SPAMS.
Masa Kerja Pengurus
Masa kepengurusan BP SPAMS ini adalah selama 3 (tiga) tahun, dengan pertimbangan bahwa dalam masa 3 tahun, proses adaptasi, implementasi dan pengembangan telah terlaksana dengan baik.
Pergantian Pengurus Badan Pengelola
Tiga bulan sebelum selesai kepengurusan BP SPAMS, maka BP SPAMS mengusulkan kepada pemerintah desa/kelurahan dan KKM melakukan pertemuan/rembug warga untuk memilih pengurus baru. Setelah terpilih pengurus baru, BP SPAMS bertanggung jawab untuk melakukan serah terima (teknis, administrasi dan lainnya).


Pembentukan, fungsi dan tugas, struktur organisasi dan pengaturan BP SPAMS secara lebih lengkap dapat dilihat dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tingkat Masyarakat.Pembiayaan Badan Pengelola
Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan dan honor BP-SPAMS dapat berasal dari:
Iuran Pemanfaatan
Iuran yang dibayarkan oleh setiap anggota pemakai/pemanfaat sarana air minum dan sanitasi atas penggunaan air dan sarana sanitasi. Besaran iuran ditentukan secara musyawarah oleh warga atas dasar perhitungan yang mempertimbangkan 3 aspek biaya: operasional, pemeliharaan dan penyusutan.
Biaya Penyambungan
Bila BP-SPAMS telah mampu menyelenggarakan pelayanan jaringan sampai pada tingkat rumah tangga, maka BP-SPAMS dapat memungut biaya untuk penyambungan jaringan rumah tangga yang besarnya telah disepakati dalam ketentuan bersama.
Bantuan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dan/atau Kabupaten/Kota
Sumber pembiayaan bagi BP-SPAMS juga dapat bersumber dari bantuan pemerintah desa/kelurahan serta dari pemerintah kabupaten/kota. Mengingat pelayanan air minum dan sanitasi adalah salah satu kewenangan yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah, idealnya pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan bantuan pemeliharaan.
Bantuan Dana dari Pihak Swasta dan/atau Lembaga/Badan Lain
Melalui LKM, BP-SPAMS dapat mengembangkan jaringan kemitraan dengan pihak swasta dan/atau lembaga/badan lain yang dapat memberikan bantuan/dukungan teknis dan pembiayaan untuk kegiatan pengelolaan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi umum program Pamsimas.
Tata Kelola Pengoperasian dan Pemeliharaan
Pemanfaatan
BP-SPAMS bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat penerima manfaat untuk mengembangkan dan menetapkan aturan pemanfaatan sarana. Aturan pemanfaatan sarana tergantung pada jenis sarana yang digunakan dan kemampuan sistem dalam memberikan pelayanan. Dan jika sarana berupa fasilitas umum, cara seperti apa yang diperbolehkan untuk memperoleh layanan . Aturan pemanfaatan akan menjadi lebih kuat dan terlembaga jika kemudian dikuatkan dalam Peraturan Desa (Perdes) atau Kelurahan.
Pengelolaan
Penetapan Iuran Pemanfaatan
Iuran pemanfaatan diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana. Iuran diperlukan untuk menjamin agar pelayanan air minum dan sanitasi dapat secara menerus diperoleh oleh masyarakat. Besarnya iuran tergantung kemampuan masyarakat, namun juga wajib mempertimbangkan aspek-aspek yang mempengaruhi keberlanjutan, yaitu: (1) biaya operasional, (2) biaya pemeliharaan, (3) biaya penyusutan. Penetapan iuran dilakukan melalui musyawarah bersama masyarakat. Keterlibatan masyarakat (baik laki-laki-perempuan, kaya-miskin) dalam operasional dan pemeliharaan sangat diperlukan untuk keberlanjutan sarana dan kegiatan AMPL. Mekanisme iuran akan menjadi lebih kuat dan terlembaga jika kemudian dikuatkan dalam keputusan atau peraturan desa (Perdes).
Perhitungan iuran pemanfaatan untuk setiap jenis sarana secara detil dapat dilihat dalam Manual Pengoperasian dan Pemeliharaan Sistem Sarana Air Minum dan Sarana Sanitasi
Administrasi dan Keuangan
BP-SPAMS akan mengelola keuangan yang bersumber terutama dari iuran pemanfaatan dari masyarakat, namun juga tidak tertutup kemungkinan bersumber dari pihak-pihak lain seperti pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, atau mitra. Oleh karena itu, BP SPAMS harus menerapkan prinsip-prinsip dan mekanisme pengelolaan administrasi dan keuangan mengikuti pembukuan dan pelaporan program.
Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi harus dilihat sebagai kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi akan terjadi apabila BP-SPAMS membuka akses kepada semua pihak, terutama masyarakat, untuk memperoleh informasi yang terkait. Semua informasi yang berkaitan dengan kebijakan/keputusan, penerima bantuan, kegiatan dan keuangan wajib dipublikasikan dan disebarluaskan oleh BP-SPAMS kepada masyarakat luas serta pihak-pihak terkait lain secara terbuka. Publikasi dan penyebarluasan informasi tersebut dapat dilakukan melalui papan informasi di lokasi strategis, laporan bulanan, media warga dan berbagai cara lain seperti pengumuman di mesjid dan pertemuan-pertemuan warga lainnya.
Contoh-contoh kegiatan transparansi adalah sebagai berikut:
Penempelan pengumuman di papan-papan informasi di tempat-tempat yang strategis minimum di 5 (lima) lokasi dengan ukuran dan bentuk yang mudah dilihat dan dibaca oleh semua warga.
Penyebarluasan laporan bulanan kepada lurah/kades dan pihak lain terkait.
Pembuatan dan penyebarluasan media warga, leaflet atau buletin dan lain-lain.

BP SPAMS wajib menerapkan prinsip akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan kegiatan dan keuangan. Penerapan prinsip akuntabilitas harus ditaati secara konsisten oleh semua pelaku Pamsimas tanpa terkecuali, dengan membuka diri terhadap audit, pertanyaan dan/atau gugatan terhadap pengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan umum. Oleh sebab itu, semua proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara partisipatif dan demokratis dengan melakukan hal-hal berikut ini:
Konsultasi Publik/Rembug Warga
Rapat Anggota LKM/Badan Pengelola
Audit dan Pemeriksaan
Perlindungan Sumber Air, Daerah Tangkapan Air, dan Lingkungan
Untuk menjamin keberlanjutan layanan, perlindungan daerah tangkapan air, sumber air dan lingkungan wajib dilakukan. Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah menanam dan memelihara pohon, membuat sumur resapan dan tidak mencemari badan air. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan tujuan:
Mencegah terjadinya permasalahan kelangkaan air pada musim kemarau.
Mengatasi banjir pada musim hujan.
Menahan air tanah agar dapat diserap oleh akar tanaman.
Menampung, menyimpan dan menambah kandungan air tanah.
Mengurangi volume limpasan air permukaan larian (run-off water).
Upaya perlindungan sumber air dan lingkungan akan menjadi lebih kuat dan terlembaga jika kemudian dikuatkan dalam peraturan desa (Perdes).
Berbagai upaya perlindungan sumber air, daerah tangkapan air dan lingkungan secara lengkap dapat dilihat dalam Petunjuk Teknis Pengamanan Lingkungan dan Sosial.
Dukungan Kebijakan Pemerintah Desa
Peraturan Desa (Perdes) dibuat untuk memberikan dasar hukum terhadap suatu aturan atau kesepakatan, sehingga menjadi lebih kuat dan terlembaga. Perdes ditetapkan oleh kepala desa setelah mendapat persetujuan bersama Badan Perwakilan Desa (BPD). Pada umumnya Perdes dibuat untuk mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat dan yang terkait dengan pembebanan masyarakat atau pungutan.
Pengembangan
Pengembangan adalah upaya peningkatan dan perluasan layanan dari sistem yang telah dibangun melalui program Pamsimas sehingga dapat menjangkau masyarakat sasaran yang lebih luas. Pada umumnya pengembangan dilakukan setelah periode program dan dilakukan oleh Badan Pengelola. Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan, yaitu:
Sasaran
Sasaran kegiatan pengembangan adalah masyarakat yang belum mendapatkan akses atau pelayanan, baik dari program Pamsimas maupun dari program/kegiatan lain. Upaya pengembangan harus tetap sejalan dengan prinsip program Pamsimas, yaitu mengutamakan akses bagi masyarakat miskin. Oleh karena itu, bersama masyarakat BP SPAMS harus merumuskan aturan pengembangan layanan yang juga berpihak kepada masyarakat miskin.
Pendanaan
Pendanaan untuk kegiatan pengembangan dapat bersumber dari berbagai jenis, yaitu:
Iuran/Swadaya Masyarakat
Biaya untuk pengembangan dapat dimasukkan dalam porsi iuran pemakaian air atau swadaya masyarakat dalam bentuk biaya untuk mendapatkan layanan atau penyambungan. Struktur biaya untuk mendapatkan layanan harus memperhatikan keterjangkauan masyarakat miskin, agar mereka juga mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses atau layanan.
Dana Hibah Insentif
Dana hibah insentif diberikan melalui program Pamsimas kepada desa/kelurahan yang dapat mencapai bahkan melebihi target pencapain program.
Bantuan Pemerintah desa/kelurahan dan/atau kabupaten/kota
Kegiatan pengembangan dapat dialokasikan dari dana pemerintah desa/kelurahan dan/atau kabupaten/kota, baik pengembangan dari sistem yang terlah terbangun maupun perluasan layanan secara luas yang telah direncanakan dalam PJM ProAKSi.
Kerja sama dengan Mitra yang peduli
Saat ini banyak pihak yang peduli pada peningkatan akses air minum dan sanitasi, seperti misalnya lembaga donor, LSM dan juga swasta. Lembaga-lembaga tersebut dapat dijadikan mitra untuk kerja sama upaya pengembangan.
PENGORGANISASIAN MASYARAKA
DAN PEMBENTUKAN KELOMPOK
KESWADAYAAN MASYARAKAT (KKM)

KETENTUAN UMUM
KKM bukan lembaga yang dibentuk secara otomatis mengikuti perundang-undangan atau peraturan pemerintah (pusat maupun daerah) yang dibuat sebagai alat kelengkapan lembaga pemerintah, tetapi merupakan lembaga yang pembentukan dan pengelolaannya diprakarsai dan ditentukan oleh masyarakat. Kekuasaan/kewenangan dan legitimasi bersumber dari warga masyarakat setempat.
KKM berkedudukan sebagai lembaga kepimpinan kolektif dan oleh karenanya juga berperan sebagai representasi warga yang berhimpun dalam suatu himpunan masyarakat warga setempat yang bersifat organisasi anggota atau bertumpu pada anggota, artinya keputusan tertinggi ada di tangan anggota.
KKM melakukan proses pengambilan keputusan secara kolektif, demokratis dan partisipatif.
KKM harus diterima, berfungsi dan berakar di seluruh lapisan masyarakat setempat (inklusif).
KKM tidak harus dibentuk jika di masyarakat telah ada lembaga yang memiliki kriteria dan fungsi LKM.
KKM dibentuk secara partisipatif, demokratis, dan inklusif. KKM bekerja secara kolektif, transparan, partisipatif, demokratis dan akuntabel.
KKM harus mampu mempertahankan sifat independen dan otonom terhadap institusi pemerintah, politik, militer, agama, usaha dan keluarga.
KKM adalah lembaga eksekutif dengan peran utama sebagai pengendali (steering) bukan sebagai pelaksana (implementing), oleh sebab itu KKM dapat membentuk unit-unit pelaksana (UP) dan satuan pelaksana (satlak). Namun anggota LKKM tidak boleh dipilih/merangkap menjadi anggota satuan pelaksana (satlak).



Keanggotaan KKM:
Pemilihan anggota KKM dilakukan melalui proses pemilihan secara langsung oleh warga masyarakat, tertulis, rahasia, tanpa pencalonan, dan tanpa kampanye maupun rekayasa dari siapapun.
Semua warga dewasa di desa/kelurahan pada dasarnya dapat dipilih sebagai anggota KKM bila memenuhi kriteria yang telah disepakati warga. Namun demikian untuk perangkat desa yang masih aktif bekerja tidak dapat dipilih menjadi anggota KKM.
Kriteria keanggotaan KKM merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur kemanusiaan, seperti antara lain; dapat dipercaya masyarakat, jujur, adil, ikhlas, dan sebagainya. Faktor pendidikan, status, pengalaman, keterampilan, jabatan dan kriteria-kriteria lain yang tidak langsung terkait dengan nilai-nilai kepribadian manusia merupakan nilai tambahan.
Jumlah anggota KKM antara 5 s/d 9 orang dan harus ganjil.
Tugas pokok dan fungsi KKM:
Tugas Pokok:
Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan main (termasuk sanksi) secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat warga desa/kelurahan setempat termasuk penggunaan Dana BLM Pamsimas.
Mengorganisasi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan visi, misi, rencana strategis, dan rencana program peningkatan kesejahteraan masyarakat tahunan. Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan kebutuhan dan usulan program penyediaan layanan air minum dan sanitasi dan penanggulangan kemiskinan pada umumnya, untuk dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan program serta kebijakan pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota.
Mengkoordinasi pengelolaan program-program yang diterima masyarakat, dan pelaksanaan program yang dilakukan oleh Unit-unit Pelaksana (UP)/Satuan Pelaksana (Satlak) berbagai program sektoral.
Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif sejak tahap penggalian ide dan aspirasi, pemetaan swadaya atau penilaian kebutuhan, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan hingga monitoring dan evaluasi.
Membangun transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dan pihak luar melalui berbagai media seperti papan pengumuman, sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan, serta rapat dan laporan pertanggungjawaban secara terbuka.
Memonitor, mengawasi dan memberi masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah lokal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan dasar, maupun pembangunan desa/kelurahan pada umumnya.
Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil KKM termasuk penggunaan dana-dana bantuan program pemberdayaan yang diterima.
Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsur masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan di wilayahnya, melalui proses serta hasil keputusan yang adil dan demokratis.
Membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan dan keuangan yang di bawah kendali KKM.
Mengawal penerapan nilai-nilai hakiki, dalam setiap keputusan maupun pelaksanaan Pamsimas serta pembangunan lainnya di desa/kelurahan masing-masing.
Fungsi:
Penggerak dan pemicu munculnya kembali nilai-nilai kemanusiaan, kemasyarakatan, dan demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat.
Penggerak proses pengembangan aturan (kode etik, kode tata laku, dsb).
Penggerak proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis.
Pengendalian aspek sosial terhadap proses pembangunan.
Pembangkit dalam memediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Wadah informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat desa/kelurahan setempat.
Penggerak untuk advokasi dalam mengintegrasikan kebutuhan program di masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat.
Mitra kerja pemerintah desa/kelurahan setempat dalam upaya penyediaan layanan air minum, sanitasikesehatan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.


PROSEDUR Pembangunan KKM