Jumat, 28 November 2014

Tupoksi Satlak KKM dan Bpspams

TUPOKSI SATLAK
Pembina KKM (Kades/Lurah)
Tugas dan tanggungjawab:
Memberikan penjelasan program Pamsimas kepada masyarakat.
Menjaga keterbukaan dan keberhasilan pelaksanaan Pamsimas.
Mendorong KKM dan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas.
Mendorong masyarakat untuk mendukung KKM dan berpartisipasi dalam seluruh tahapan kegiatan program Pamsimas.
Mendorong masyarakat untuk menjaga mutu dan kualitas kegiatan program.
Memberi pandangan dan wawasan terhadap usulan kegiatan program Pamsimas.
Memberi masukkan kepada KKM dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan program Pamsimas..
Ketua Satlak/Unit Pelaksana Pamsimas
Tugas dan tanggungjawab:
Dengan bimbingan TFM membuat laporan pengelolaan keuangan dengan membuat pembukuan dana kepada masyarakat dan pengelolaan proyek kepada (DPMU) secara periodik.
Dengan bimbingan TFM membuat laporan pembangunan fisik, kegiatan pelatihan masyarakat dan program kesehatan kepada masyarakat, dan pengelola proyek (DPMU) secara periodik.
Bersama FM dan bekerjasama dengan ”natural leader” yang ada di desa untuk melaksanakan CLTS, serta memberi penjelasan kepada masyarakat untuk memilih opsi sarana air minum, sarana sanitasi (di masyarakat dan sekolah) serta pelatihan.
Bersama TFM menyempurnakan jadwal pelaksanaan konstruksi, dan menyiapkan kontribusi masyarakat.
Bersama-sama masyarakat dan dibantu FM menyusun RKM I dan II; membahas, menyelesaikan RKM Iang kemudian dikirim ke DPMU.
Mengikuti pelatihan bersama-sama masyarakat seperti:
RRK (sarana air minum, pelatihan, promosi kesehatan dan sanitasi)
Teknis sarana air minum/sanitasi (survei harga bahan/material, survei lapangan, teknis rancangan/penggambaran dan spesifikasi teknik, penghitungan RAB, pengawasan pekerjaan, perhitungan kemajuan pekerjaan fisik, administrasi dan keuangan pelaksanaan pekerjaan)
RAB kegiatan pelatihan, dan kegiatan promosi kesehatan (PHS) dan sanitasi
Rencana anggaran biaya untuk Operasi & Pemeliharaan, sumber pendanaan dan tata-cara pengelolaannya
Rencana pengadaan barang dan jasa (bila ada)
 Monitoring secara terus menerus dengan TFM terhadap pekerjaan kontruksi, material/bahan, kualitas pekerjaan, administrasi keuangan.
Melakukan survei awal terhadap supplier yang memiliki pengalaman dalam pengadaan barang di desa.
Membuat surat perjanjian resmi dengan supplier setelah masyarakat desa/kelurahan telah memilih pemenang lelang.
Melaksanakan kegiatan PHBS di masyarakat.
Mempersiapkan KKM menjadi BP dengan mengikuti pelatihan dengan BP untuk menjadi keberhasilan sarana dan program kesehatan pada tahap pasca proyek.
Memberikan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan dana kegiatan Pamsimas ke masyarakat untuk disampaikan ke DPMU dan Pakem.
Menjaga keterbukaan dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan program Pamsimas.
Mendahulukan kepentingan masyarakat, memfasilitasi usulan / pendapat masyarakat.
Cepat mengambil inisiatif, tidak tergantung pada Kepala Desa / Lurah atau TFM.
Tegas dan tidak mudah dipengaruhi baik oleh aparat maupun pihak lain yang berkaitan dengan program Pamsimas.
Membuka rekening KKM Pamsimas desa/kelurahan yang bersangkutan dan menandatangani kwitansi pengambilan ke Bank.
Membuat dan menandatangani Rencana Penggunaan Dana dari data dari unit-unit kerja Pamsimas.
Tanggap terhadap segala permasalahan, cepat mengambil tindakan untuk mengatasi masalah.
Memeriksa buku Kas dan membantu penyelenggaraan administrasi yang tertib dan transparan.
Membuat laporan penyelesaian kegiatan akhir proyek, fisik, pelatihan, kesehatan, administrasi, dan keuangan.
Menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKM.
Melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.
Bertanggung jawab melaporkan hasil kemajuan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat, dan mengirimkan laporan tersebut ke DPMU setiap bulan.
Bertanggungjawab terhadap pencapaian target yang ditentukan dalam RKM.




Kesekretariatan KKM
Tugas dan tanggungjawab Sekretariat KKM adalah:
Membuat formulir, surat, dan bentuk lain yang diperlukan untuk kelancaran pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan program Pamsimas.
Menyajikan informasi tentang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan program Pamsimas kepada masyarakat, khsusnya tentang kegiatan yang sudah / akan dilakukan dan pembayaran yang sudah dilaksanakan pada Papan Informasi.
Menjalankan operasional administrasi pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan program.
Menyusun laporan bulanan berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh masing-masing unit.
Unit Kerja Teknis
Tugas dan tanggungjawab UKT adalah:
Menyiapkan dan melaksanakan pembuatan RKM (terutama yang menyangkut bidang teknis).
Membantu dalam pelaksanaan desain sarana air minum masyarakat dan sanitasi institusi.
Membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan untuk pembangunan konstruksi sarana air minum masyarakat dan sarana sanitasi institusi.
Mengorganisasi tukang untuk pelaksanaan konstruksi program.
Mengorganisasi tenaga gotong royong dalam pembangunan konstruksi program.
Mengawasi jalannya pelaksanaan konstruksi sarana air minum dan sanitasi.
Mengoperasikan, memelihara, dan memperbaiki sarana air minum dan sanitasi.
Membantu masyarakat yang ingin membangun sarana sanitasi pribadi.
Memonitor pelayanan air minum pada masyarakat.
Membuat laporan kondisi dan pelayanan sarana air minum.
Melakukan pelelangan secara terbuka bagi pekerjaan yang memerlukan bantuan pihak ketiga.
Mengorganisasi pengumpulan material dan/ atau tenaga kerja.
Unit Pengelola Keuangan (UPK/Bendahara)
Tugas dari UPK adalah:
Mengorganisasi terkumpulnya kontribusi masyarakat dalam bentuk tunai (in-cash).
Bersama unit teknis membelanjakan/membayar material dan peralatan untuk kontruksi sarana air minum dan sanitasi, pelatihan dan kegiatan kesehatan.
Membayar tenaga tukang/ ahli yang bekerja untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi maupun pelatihan di tingkat masyarakat.
Membuat catatan pembukuan seluruh pengeluaran dan membuat laporan keuangan bulanan terintegrasi dengan kemajuan pelaksanaan kegiatan.
Melaksanakan pekerjaan administrasi program sebagaimana diperlukan
Menjaga dan mendokumentasikan semua bukti-bukti pembayaran.
 Unit Kerja Kesehatan (UKK)
Tugas dari UKK adalah:
Menyiapkan dan melaksanakan pembuatan RKM yang menyangkut perubahan perilaku hidup sehat, peningkatan/ promosi kesehatan serta sanitasi masyarakat.
Melaksanakan promosi kesehatan dan sanitasi pada masyarakat.
Memonitor dan membuat laporan tentang pelaksanaan promosi kesehatan dan sanitasi yang dilaksanakan di desa/kelurahan dan juga di sekolah.
Bekerjasama dengan guru sekolah dalam pelaksanaan kegiatan PHS di sekolah.
Bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat seperti Posyandu, PKK, Fatayat, Asyiah, dan Komite CLTS – Natural Leader dalam pelaksanaan kegiatan PHS dan CLTS di masyarakat.
Bekerjasama dengan sanitarian dan Fasilitator Kesehatan dalam pelaksanaan RTL dan monitoring pelaksanaan pencapaian Stop BABS (ODF).
Unit Pengaduan Masyarakat (UPM)
Tugas dari UPM adalah:
Menerima dan mengumpulkan pengaduan dari masyarakat baik yang lewat surat langsung maupun melalui kotak pengaduan KKM, pengaduan langsung dari masyarakat, media masa, maupun temuan lapangan.
Mengidentifikasi permasalahan dan mencatat isi pengaduan ke dalam formulir atau buku register pengaduan yang memuat (tanggal pengaduan, nama pengadu bila ada, isi pengaduan, kepada siapa pengaduan ditujukan, dlsb).
Memetakan masalah-masalah dari pengaduan yang masuk dengan mengkategorikannya (kebijakan, manajemen/organisasi proyek, pembangunan fisik, pengelolaan keuangan, pemberdayaan, pelatihan, kesetaraan jender, dsb).
Dibantu oleh TFM dan konsultan merumuskan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi atas kebenaran pengaduan tersebut.
Segera menyampaikan hasil penanganan pengaduan terhadap pengadu yang bersangkutan dan dicatat dalam buku register pengaduan sebagai basis data pengaduan yang terselesaikan. Jika di luar kapasitas untuk penyelesaiannya, melanjutkan pengaduan yang dimaksud ke jajaran yang lebih tinggi untuk dicarikan penyelesaiannya dengan mekanisme yang sama.

















PEMBENTUKAN BPSPAMS
Pengoperasian dan pemeliharaan adalah tahapan pasca konstruksi dimana masyarakat memanfaatkan, mengelola dan mengembangkan sarana air minum dan sanitasi yang telah terbangun secara mandiri, sehingga memberikan pelayanan yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat. Pengoperasian dan pemeliharaan meliputi aspek-aspek kelembagaan dan tata kelola sarana air minum dan sanitasi. Kelembagaan yang akan menjalankan fungsi pengoperasian dan pemeliharaan adalah Badan Pengelola yang berasal dan dibentuk oleh masyarakat. Pengoperasian dan pemeliharaan yang baik adalah yang berorientasi pada kepuasan masyarakat penerima manfaat dan juga keberlanjutan pelayanan.
Organisasi Badan Pengelola
Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) adalah suatu lembaga yang dibentuk atas dasar kesepakatan masyarakat yang difasilitasi oleh Tim Fasilitator Masyarakat, KKM dan Pemerintah Desa yang anggotanya dipilih dari dan oleh masyarakat, dan disyahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah. Badan Pengelola sudah dapat dibentuk setelah pencairan dana BLM APBN tahap I dan paling lambat sebelum pencairan dana BLM APBN tahap II. Organisasi badan pengelola sedapat mungkin melibatkan kaum perempuan dan masyarakat miskin karena mereka merupakan pengguna utama, tanpa mengorbankan keahlian yang dibutuhkan untuk pengoperasian dan pemeliharaan. Jika disepakati oleh masyarakat, anggota Badan Pengelola dapat berasal dari Satuan Pelaksana (Satlak) Pamsimas.
BP-SPAMS dibentuk dengan tujuan agar terdapat suatu wadah resmi yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan sarana prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun sehingga terjaminnya keberlanjutan pemanfaatan sarana dan prasarana, menjaga kualitas pelayanan bagi penerima manfaat, dan semakin luasnya pelayanan air minum dan sanitasi kepada masyarakat.
Fungsi dan Tugas Badan Pengelola
Fungsi dan tugas utama BP SPAMS adalah untuk mengoperasikan dan memelihara sarana air minum dan sanitasi yang terbangun sehingga memberikan pelayanan yang berkelanjutan pada masyarakat penerima manfaat, serta melanjutkan kegiatan promosi kesehatan. Bersama-sama dengan masyarakat penerima manfaat, BP-SPAMS juga bertanggungjawab untuk mengembangkan tata kelola atau aturan untuk pemanfaatan, pengelolaan termasuk menetapkan iuran yang menjamin keberlanjutan layanan, pengembangan pelayanan, kegiatan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, dan kegiatan pelestarian sumber daya air dan lingkungan. Selain itu, BP-SPAMS juga berperan untuk mengorganisir kegiatan peningkatan praktek hidup bersih dan sehat di masyarakat dan sekolah.
Struktur Organisasi Badan Pengelola
Susunan organisasi BP-SPAMS dibuat sesederhana mungkin dengan mempertimbangkan:
Tingkat kerumitan teknologi (tipe dan jenis) prasarana dan sarana terbangun.
Jumlah penduduk yang harus mendapat pelayanan/manfaat.
Semakin rumit teknologi yang dipakai serta semakin banyak jumlah penduduk yang harus mendapat pelayanan/manfaat maka susunan organisasi (terutama dari jumlah pengurus) akan semakin besar, dan demikian sebaliknya. Struktur organisasi BP-SPAMS minimal harus memiliki susunan sebagai berikut:
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Tenaga Teknis
Tenaga Administrasi
Tenaga Kesehatan
Pengaturan Badan Pengelola
Legalitas Badan Pengelola
BP-SPAMS yang telah dibentuk dari dan oleh masyarakat, ditetapkan secara resmi dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah (dan dapat pula melalui Peraturan Desa/Kelurahan). Peraturan Desa/Kelurahan dibuat sedemikian rupa untuk menjamin keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pengelolaan SPAMS.
Masa Kerja Pengurus
Masa kepengurusan BP SPAMS ini adalah selama 3 (tiga) tahun, dengan pertimbangan bahwa dalam masa 3 tahun, proses adaptasi, implementasi dan pengembangan telah terlaksana dengan baik.
Pergantian Pengurus Badan Pengelola
Tiga bulan sebelum selesai kepengurusan BP SPAMS, maka BP SPAMS mengusulkan kepada pemerintah desa/kelurahan dan KKM melakukan pertemuan/rembug warga untuk memilih pengurus baru. Setelah terpilih pengurus baru, BP SPAMS bertanggung jawab untuk melakukan serah terima (teknis, administrasi dan lainnya).


Pembentukan, fungsi dan tugas, struktur organisasi dan pengaturan BP SPAMS secara lebih lengkap dapat dilihat dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tingkat Masyarakat.Pembiayaan Badan Pengelola
Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan dan honor BP-SPAMS dapat berasal dari:
Iuran Pemanfaatan
Iuran yang dibayarkan oleh setiap anggota pemakai/pemanfaat sarana air minum dan sanitasi atas penggunaan air dan sarana sanitasi. Besaran iuran ditentukan secara musyawarah oleh warga atas dasar perhitungan yang mempertimbangkan 3 aspek biaya: operasional, pemeliharaan dan penyusutan.
Biaya Penyambungan
Bila BP-SPAMS telah mampu menyelenggarakan pelayanan jaringan sampai pada tingkat rumah tangga, maka BP-SPAMS dapat memungut biaya untuk penyambungan jaringan rumah tangga yang besarnya telah disepakati dalam ketentuan bersama.
Bantuan dari Pemerintah Desa/Kelurahan dan/atau Kabupaten/Kota
Sumber pembiayaan bagi BP-SPAMS juga dapat bersumber dari bantuan pemerintah desa/kelurahan serta dari pemerintah kabupaten/kota. Mengingat pelayanan air minum dan sanitasi adalah salah satu kewenangan yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah, idealnya pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan bantuan pemeliharaan.
Bantuan Dana dari Pihak Swasta dan/atau Lembaga/Badan Lain
Melalui LKM, BP-SPAMS dapat mengembangkan jaringan kemitraan dengan pihak swasta dan/atau lembaga/badan lain yang dapat memberikan bantuan/dukungan teknis dan pembiayaan untuk kegiatan pengelolaan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi umum program Pamsimas.
Tata Kelola Pengoperasian dan Pemeliharaan
Pemanfaatan
BP-SPAMS bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat penerima manfaat untuk mengembangkan dan menetapkan aturan pemanfaatan sarana. Aturan pemanfaatan sarana tergantung pada jenis sarana yang digunakan dan kemampuan sistem dalam memberikan pelayanan. Dan jika sarana berupa fasilitas umum, cara seperti apa yang diperbolehkan untuk memperoleh layanan . Aturan pemanfaatan akan menjadi lebih kuat dan terlembaga jika kemudian dikuatkan dalam Peraturan Desa (Perdes) atau Kelurahan.
Pengelolaan
Penetapan Iuran Pemanfaatan
Iuran pemanfaatan diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana. Iuran diperlukan untuk menjamin agar pelayanan air minum dan sanitasi dapat secara menerus diperoleh oleh masyarakat. Besarnya iuran tergantung kemampuan masyarakat, namun juga wajib mempertimbangkan aspek-aspek yang mempengaruhi keberlanjutan, yaitu: (1) biaya operasional, (2) biaya pemeliharaan, (3) biaya penyusutan. Penetapan iuran dilakukan melalui musyawarah bersama masyarakat. Keterlibatan masyarakat (baik laki-laki-perempuan, kaya-miskin) dalam operasional dan pemeliharaan sangat diperlukan untuk keberlanjutan sarana dan kegiatan AMPL. Mekanisme iuran akan menjadi lebih kuat dan terlembaga jika kemudian dikuatkan dalam keputusan atau peraturan desa (Perdes).
Perhitungan iuran pemanfaatan untuk setiap jenis sarana secara detil dapat dilihat dalam Manual Pengoperasian dan Pemeliharaan Sistem Sarana Air Minum dan Sarana Sanitasi
Administrasi dan Keuangan
BP-SPAMS akan mengelola keuangan yang bersumber terutama dari iuran pemanfaatan dari masyarakat, namun juga tidak tertutup kemungkinan bersumber dari pihak-pihak lain seperti pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, atau mitra. Oleh karena itu, BP SPAMS harus menerapkan prinsip-prinsip dan mekanisme pengelolaan administrasi dan keuangan mengikuti pembukuan dan pelaporan program.
Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi harus dilihat sebagai kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi akan terjadi apabila BP-SPAMS membuka akses kepada semua pihak, terutama masyarakat, untuk memperoleh informasi yang terkait. Semua informasi yang berkaitan dengan kebijakan/keputusan, penerima bantuan, kegiatan dan keuangan wajib dipublikasikan dan disebarluaskan oleh BP-SPAMS kepada masyarakat luas serta pihak-pihak terkait lain secara terbuka. Publikasi dan penyebarluasan informasi tersebut dapat dilakukan melalui papan informasi di lokasi strategis, laporan bulanan, media warga dan berbagai cara lain seperti pengumuman di mesjid dan pertemuan-pertemuan warga lainnya.
Contoh-contoh kegiatan transparansi adalah sebagai berikut:
Penempelan pengumuman di papan-papan informasi di tempat-tempat yang strategis minimum di 5 (lima) lokasi dengan ukuran dan bentuk yang mudah dilihat dan dibaca oleh semua warga.
Penyebarluasan laporan bulanan kepada lurah/kades dan pihak lain terkait.
Pembuatan dan penyebarluasan media warga, leaflet atau buletin dan lain-lain.

BP SPAMS wajib menerapkan prinsip akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan kegiatan dan keuangan. Penerapan prinsip akuntabilitas harus ditaati secara konsisten oleh semua pelaku Pamsimas tanpa terkecuali, dengan membuka diri terhadap audit, pertanyaan dan/atau gugatan terhadap pengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan umum. Oleh sebab itu, semua proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara partisipatif dan demokratis dengan melakukan hal-hal berikut ini:
Konsultasi Publik/Rembug Warga
Rapat Anggota LKM/Badan Pengelola
Audit dan Pemeriksaan
Perlindungan Sumber Air, Daerah Tangkapan Air, dan Lingkungan
Untuk menjamin keberlanjutan layanan, perlindungan daerah tangkapan air, sumber air dan lingkungan wajib dilakukan. Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah menanam dan memelihara pohon, membuat sumur resapan dan tidak mencemari badan air. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan tujuan:
Mencegah terjadinya permasalahan kelangkaan air pada musim kemarau.
Mengatasi banjir pada musim hujan.
Menahan air tanah agar dapat diserap oleh akar tanaman.
Menampung, menyimpan dan menambah kandungan air tanah.
Mengurangi volume limpasan air permukaan larian (run-off water).
Upaya perlindungan sumber air dan lingkungan akan menjadi lebih kuat dan terlembaga jika kemudian dikuatkan dalam peraturan desa (Perdes).
Berbagai upaya perlindungan sumber air, daerah tangkapan air dan lingkungan secara lengkap dapat dilihat dalam Petunjuk Teknis Pengamanan Lingkungan dan Sosial.
Dukungan Kebijakan Pemerintah Desa
Peraturan Desa (Perdes) dibuat untuk memberikan dasar hukum terhadap suatu aturan atau kesepakatan, sehingga menjadi lebih kuat dan terlembaga. Perdes ditetapkan oleh kepala desa setelah mendapat persetujuan bersama Badan Perwakilan Desa (BPD). Pada umumnya Perdes dibuat untuk mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat dan yang terkait dengan pembebanan masyarakat atau pungutan.
Pengembangan
Pengembangan adalah upaya peningkatan dan perluasan layanan dari sistem yang telah dibangun melalui program Pamsimas sehingga dapat menjangkau masyarakat sasaran yang lebih luas. Pada umumnya pengembangan dilakukan setelah periode program dan dilakukan oleh Badan Pengelola. Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan, yaitu:
Sasaran
Sasaran kegiatan pengembangan adalah masyarakat yang belum mendapatkan akses atau pelayanan, baik dari program Pamsimas maupun dari program/kegiatan lain. Upaya pengembangan harus tetap sejalan dengan prinsip program Pamsimas, yaitu mengutamakan akses bagi masyarakat miskin. Oleh karena itu, bersama masyarakat BP SPAMS harus merumuskan aturan pengembangan layanan yang juga berpihak kepada masyarakat miskin.
Pendanaan
Pendanaan untuk kegiatan pengembangan dapat bersumber dari berbagai jenis, yaitu:
Iuran/Swadaya Masyarakat
Biaya untuk pengembangan dapat dimasukkan dalam porsi iuran pemakaian air atau swadaya masyarakat dalam bentuk biaya untuk mendapatkan layanan atau penyambungan. Struktur biaya untuk mendapatkan layanan harus memperhatikan keterjangkauan masyarakat miskin, agar mereka juga mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses atau layanan.
Dana Hibah Insentif
Dana hibah insentif diberikan melalui program Pamsimas kepada desa/kelurahan yang dapat mencapai bahkan melebihi target pencapain program.
Bantuan Pemerintah desa/kelurahan dan/atau kabupaten/kota
Kegiatan pengembangan dapat dialokasikan dari dana pemerintah desa/kelurahan dan/atau kabupaten/kota, baik pengembangan dari sistem yang terlah terbangun maupun perluasan layanan secara luas yang telah direncanakan dalam PJM ProAKSi.
Kerja sama dengan Mitra yang peduli
Saat ini banyak pihak yang peduli pada peningkatan akses air minum dan sanitasi, seperti misalnya lembaga donor, LSM dan juga swasta. Lembaga-lembaga tersebut dapat dijadikan mitra untuk kerja sama upaya pengembangan.
PENGORGANISASIAN MASYARAKA
DAN PEMBENTUKAN KELOMPOK
KESWADAYAAN MASYARAKAT (KKM)

KETENTUAN UMUM
KKM bukan lembaga yang dibentuk secara otomatis mengikuti perundang-undangan atau peraturan pemerintah (pusat maupun daerah) yang dibuat sebagai alat kelengkapan lembaga pemerintah, tetapi merupakan lembaga yang pembentukan dan pengelolaannya diprakarsai dan ditentukan oleh masyarakat. Kekuasaan/kewenangan dan legitimasi bersumber dari warga masyarakat setempat.
KKM berkedudukan sebagai lembaga kepimpinan kolektif dan oleh karenanya juga berperan sebagai representasi warga yang berhimpun dalam suatu himpunan masyarakat warga setempat yang bersifat organisasi anggota atau bertumpu pada anggota, artinya keputusan tertinggi ada di tangan anggota.
KKM melakukan proses pengambilan keputusan secara kolektif, demokratis dan partisipatif.
KKM harus diterima, berfungsi dan berakar di seluruh lapisan masyarakat setempat (inklusif).
KKM tidak harus dibentuk jika di masyarakat telah ada lembaga yang memiliki kriteria dan fungsi LKM.
KKM dibentuk secara partisipatif, demokratis, dan inklusif. KKM bekerja secara kolektif, transparan, partisipatif, demokratis dan akuntabel.
KKM harus mampu mempertahankan sifat independen dan otonom terhadap institusi pemerintah, politik, militer, agama, usaha dan keluarga.
KKM adalah lembaga eksekutif dengan peran utama sebagai pengendali (steering) bukan sebagai pelaksana (implementing), oleh sebab itu KKM dapat membentuk unit-unit pelaksana (UP) dan satuan pelaksana (satlak). Namun anggota LKKM tidak boleh dipilih/merangkap menjadi anggota satuan pelaksana (satlak).



Keanggotaan KKM:
Pemilihan anggota KKM dilakukan melalui proses pemilihan secara langsung oleh warga masyarakat, tertulis, rahasia, tanpa pencalonan, dan tanpa kampanye maupun rekayasa dari siapapun.
Semua warga dewasa di desa/kelurahan pada dasarnya dapat dipilih sebagai anggota KKM bila memenuhi kriteria yang telah disepakati warga. Namun demikian untuk perangkat desa yang masih aktif bekerja tidak dapat dipilih menjadi anggota KKM.
Kriteria keanggotaan KKM merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur kemanusiaan, seperti antara lain; dapat dipercaya masyarakat, jujur, adil, ikhlas, dan sebagainya. Faktor pendidikan, status, pengalaman, keterampilan, jabatan dan kriteria-kriteria lain yang tidak langsung terkait dengan nilai-nilai kepribadian manusia merupakan nilai tambahan.
Jumlah anggota KKM antara 5 s/d 9 orang dan harus ganjil.
Tugas pokok dan fungsi KKM:
Tugas Pokok:
Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan main (termasuk sanksi) secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat warga desa/kelurahan setempat termasuk penggunaan Dana BLM Pamsimas.
Mengorganisasi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan visi, misi, rencana strategis, dan rencana program peningkatan kesejahteraan masyarakat tahunan. Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan kebutuhan dan usulan program penyediaan layanan air minum dan sanitasi dan penanggulangan kemiskinan pada umumnya, untuk dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan program serta kebijakan pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota.
Mengkoordinasi pengelolaan program-program yang diterima masyarakat, dan pelaksanaan program yang dilakukan oleh Unit-unit Pelaksana (UP)/Satuan Pelaksana (Satlak) berbagai program sektoral.
Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif sejak tahap penggalian ide dan aspirasi, pemetaan swadaya atau penilaian kebutuhan, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan hingga monitoring dan evaluasi.
Membangun transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dan pihak luar melalui berbagai media seperti papan pengumuman, sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan, serta rapat dan laporan pertanggungjawaban secara terbuka.
Memonitor, mengawasi dan memberi masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah lokal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan dasar, maupun pembangunan desa/kelurahan pada umumnya.
Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil KKM termasuk penggunaan dana-dana bantuan program pemberdayaan yang diterima.
Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsur masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan di wilayahnya, melalui proses serta hasil keputusan yang adil dan demokratis.
Membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan dan keuangan yang di bawah kendali KKM.
Mengawal penerapan nilai-nilai hakiki, dalam setiap keputusan maupun pelaksanaan Pamsimas serta pembangunan lainnya di desa/kelurahan masing-masing.
Fungsi:
Penggerak dan pemicu munculnya kembali nilai-nilai kemanusiaan, kemasyarakatan, dan demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat.
Penggerak proses pengembangan aturan (kode etik, kode tata laku, dsb).
Penggerak proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis.
Pengendalian aspek sosial terhadap proses pembangunan.
Pembangkit dalam memediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Wadah informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat desa/kelurahan setempat.
Penggerak untuk advokasi dalam mengintegrasikan kebutuhan program di masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat.
Mitra kerja pemerintah desa/kelurahan setempat dalam upaya penyediaan layanan air minum, sanitasikesehatan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.


PROSEDUR Pembangunan KKM

Naskah Deklarasi SBS/ODF

DEKLARASI SBS
(STOP BUANG BESAR SEMBARANGAN)
Pada Hari ini ……………………… tgl……Bln………th…… kami warga desa ……………………….. menyatakan telah stop BAB Sembarangan dan CTPS (Cuci Tangan pakai Sabun).
Untuk mempertahan kondisi SBS tersebut akan dilakukan pengamatan terus menerus oleh ………………….*sebulan sekali.
Apabila ditemukan warga yang BABS di desa…………………….. akan diberikan teguran tertulis oleh Kepala Desa**.

*(semua perangkat, Bidan desa, Kader kesehatan)
**sanksi sesuai kesepakatan desa

Profil Desa Sawit Kec Gantiwarno Kab Klaten

DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH
TH 2014


KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : GANTIWARNO
DESA : SAWIT
JUMLAH DUSUN : 2 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : -
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 3944 jiwa / 1297 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1941 Pr : 2003
NAMA KKM & JUMLAH ANGGOTA : NGUDI TIRTO/ 5 orang (Lk : 3 Pr : 2)
BANK & NO. REKENING : Bank Jateng Unit Klaten/ 0035-01-015000-53-7
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Sawit merupakan desa yang terletak di wilayah bagian Selatan Kecamatan Gantiwarno yang berjarak 5 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 18 Km. Secara geografis Desa Sengon merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.000-1.500 mm/thn dengan ketingian 130 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani pada lahan subur, sebagian kecil adalah pegawai negri/swasta, dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali.. dan pada musim kemarau sebagian sumur mengering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Sawit.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Sawit.

KONDISI AWAL
UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 192 jiwa
Pegawai Swasta : 154 jiwa
Wiraswasta : 129 jiwa
Swasta : 160 jiwa
Petani : 1116 jiwa
Buruh : 1314 jiwa
Pedagang : 1 jiwa
Jumlah rumah : 895 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : 1 buah
Jumlah Masjid/Mushola : 10 buah
Jumlah Gereja : 1 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 2 buah
Sarana Listrik : ada PLN

SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Sumur bor yang ada
Jumlah SBD : - unit
Kedalaman SBD : - meter
Kapasitas SBD : - l/s
Jarak ke pemukiman :- meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : -
Kapasitas yg digunakan : - l/s
Pelayanan SR : - unit
Penduduk yang dilayani : - jiwa
Operasi : -
Pengelola : -
Pengelola oleh : -
Perorangan
Sumber air baku
Sumur Gali : 1650 buah
Kedalaman rata-rata : 8 meter
Sumber lain : tidak ada
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 2 Unit ( SDN 1 dan SDN 2)
Jumlah murid : 126 jiwa(Lk:60 Pr :66) dan112 (Lk:52 Pr :56)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 30 KK
Jamban Individu : 595 KK
Jamban Komunal : 19 KK
PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2011Thn 2012Thn 2013Thn 20141ISPA2Diare272263Demam Berdarah94Cikungunya61453525

HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 982 jiwa
Kebutuhan air : 2,5 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : sumur bor dalam
Kapasitas air baku yang ada : 2 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 12 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 3.068 m
SR dengan meter air : 250 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 225.000.000,-

SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah

Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I 1267 unit-63 mperkelasSDN 2 112 - unit-63 mperkelas



Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 35 Pr : 45 )
Jumlah terpicu : 25 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah


PELATIHAN
       
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-

Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-

Beaya BOP LKM : Rp 5.750.000,-

BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 212.832.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 4.992.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.750.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.000.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Ngudi Tirto
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : belum ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan :
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :

DESA
 Nama Kepala Desa : Maryadi, BA
Alamat Kantor Desa : Desa Sawit
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP.
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Maryadi, BA
Koordinator : H. Suroto
Anggota : Susanti
Anggota : Sumardi
Anggota : Tugiman
Anggota : Wahyudi
 
Nama KKM : Ngudi Tirto
Akta Notaris : Emy Estiningsih, SH
        No 4 / 16 Juni 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : H. Suroto
  No. HP :

BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Unit Kerja Teknik :
Unit Kerja Kesehatan :
Unit Kerja Pengumpulan iuran :
Unit Kerja Pemeliharaan : -
Nama BPS / SK BPS : Ngudi Tirto
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP :





















FOTO-FOTO KEGIATAN PAMSIMAS II 2014 DS Sawit
                                                                     
   

Sarana CTPS SDN 1 Sawit




Sumur Bor Dalam








Pembangunan Bak air 14 m3

Profil Desa Sengon Kecamatan Prambanan Kab Klaten

DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH
TH 2014


KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : PRAMBANAN
DESA : SENGON
JUMLAH DUSUN : 4 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : -
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 3944 jiwa / 1297 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1941 Pr : 2003
NAMA KKM & JUMLAH ANGGOTA : TIRTO MULYO/ 5 orang (Lk : 3 Pr : 2)
BANK & NO. REKENING : BRI Unit Klaten/ 0035-01-015000-53-7
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Sengon merupakan desa yang terletak di wilayah bagian Selatan Kecamatan Prambanan yang berjarak 4,5 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 15 Km. Secara geografis Desa Sengon merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.000-1.500 mm/thn dengan ketingian 130 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani pada lahan subur, sebagian kecil adalah pegawai negri/swasta, dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali.. dan pada musim kemarau sebagian sumur mengering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Sengon.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Sengon.

KONDISI AWAL
UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 192 jiwa
Pegawai Swasta : 154 jiwa
Wiraswasta : 129 jiwa
Swasta : 160 jiwa
Petani : 1116 jiwa
Buruh : 1314 jiwa
Pedagang : 1 jiwa
Jumlah rumah : 895 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : 1 buah
Jumlah Masjid/Mushola : 14 buah
Jumlah Gereja : 1 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 2 buah
Sarana Listrik : ada PLN

SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Sumur bor yang ada
Jumlah SBD : - unit
Kedalaman SBD : - meter
Kapasitas SBD : - l/s
Jarak ke pemukiman :- meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : -
Kapasitas yg digunakan : - l/s
Pelayanan SR : - unit
Penduduk yang dilayani : - jiwa
Operasi : -
Pengelola : -
Pengelola oleh : -
Perorangan
Sumber air baku
Sumur Gali : 1650 buah
Kedalaman rata-rata : 8 meter
Sumber lain : tidak ada
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 2 Unit ( SDN 1 dan SDN 2)
Jumlah murid : 126 jiwa(Lk:60 Pr :66) dan112 (Lk:52 Pr :56)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 30 KK
Jamban Individu : 595 KK
Jamban Komunal : 19 KK
PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2011Thn 2012Thn 2013Thn 20141ISPA2Diare272263Demam Berdarah94Cikungunya61453525

HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 982 jiwa
Kebutuhan air : 2,5 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : sumur bor dalam
Kapasitas air baku yang ada : 2 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 12 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 3.068 m
SR dengan meter air : 250 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 225.000.000,-

SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah

Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I 1267 unit-63 mperkelasSDN 2 112 - unit-63 mperkelas



Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 35 Pr : 45 )
Jumlah terpicu : 25 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah


PELATIHAN
       
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-

Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-

Beaya BOP LKM : Rp 5.750.000,-

BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 212.832.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 4.992.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.750.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.000.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Tirto Mulyo
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : belum ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan :
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :

DESA
 Nama Kepala Desa : Agus Mulyono
Alamat Kantor Desa : Desa Sengon
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP.
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Agus Mulyono
Koordinator : Sri Wahyu Setyorini, SE
Anggota : Susanti
Anggota : Sumardi
Anggota : Tugiman
Anggota : Wahyudi
 
Nama KKM : Tirto Mulyo
Akta Notaris : Emy Estiningsih, SH
        No 4 / 16 September 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : Sri Wahyu Setyorini, SE
  No. HP :

BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Unit Kerja Teknik :
Unit Kerja Kesehatan :
Unit Kerja Pengumpulan iuran :
Unit Kerja Pemeliharaan : -
Nama BPS / SK BPS : Tirto Mulyo
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP :





















FOTO-FOTO KEGIATAN PAMSIMAS II 2014 DS Sengon
                                                                     
   

Sarana CTPS SDN 1 Sengon




Sumur Bor Dalam








Pembangunan Bak air 12 m3

Profil Desa Kotesan Prambanan Klaten

DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH
TH 2014


KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : PRAMBANAN
DESA : KOTESAN
JUMLAH DUSUN : 2 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : -
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 2584 jiwa / 741 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1303 Pr : 1281
NAMA KKM & JUMLAH ANGGOTA : TIRTO AJI/ 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
BANK & NO. REKENING : BRI Unit Klaten/ 0035-01-015001-53-3
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Kotesan merupakan desa yang terletak di wilayah bagian Selatan Kecamatan Prambanan yang berjarak 3 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 12 Km. Secara geografis Desa Kotesan merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.000-1.500 mm/thn dengan ketingian 130 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani pada lahan subur, sebagian kecil adalah pegawai negri/swasta, dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali.. dan pada musim kemarau sebagian sumur mengering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Kotesan.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Kotesan.

KONDISI AWAL
UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 136 jiwa
Pegawai Swasta : 136 jiwa
Wiraswasta : 52 jiwa
Swasta : 12 jiwa
Petani : 582 jiwa
Buruh tani : 364 jiwa
Pedagang : 5 jiwa
Jumlah rumah : 559 buah
Jumlah Kantor : 1 buah
Jumlah Pasar : buah
Jumlah Masjid/Mushola : 10 buah
Jumlah Wihara : 1 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 1 buah
Sarana Listrik : ada PLN

SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Sumur bor yang ada
Jumlah SBD : - unit
Kedalaman SBD : - meter
Kapasitas SBD : - l/s
Jarak ke pemukiman :- meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : -
Kapasitas yg digunakan : - l/s
Pelayanan SR : - unit
Penduduk yang dilayani : - jiwa
Operasi : -
Pengelola : -
Pengelola oleh : -
Perorangan
Sumber air baku
Sumur Gali : 603 buah
Kedalaman rata-rata : 8 meter
Sumber lain : tidak ada
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 1 Unit ( SDN 1 )
Jumlah murid : 160 jiwa(Lk:75 Pr :85)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 76 KK
Jamban Individu : 629 KK
Jamban Umum : 36 KK
PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2011Thn 2012Thn 2013Thn 20141ISPA2Diare2221163Demam Berdarah94Cikungunya

HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 1253 jiwa
Kebutuhan air : 2,5 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : sumur bor dalam
Kapasitas air baku yang ada : 2 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 12 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 3.078 m
SR dengan meter air : 250 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 225.000.000,-

SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah

Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I1607 unit-63 mperkelas



Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 35 Pr : 45 )
Jumlah terpicu : 35 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah


PELATIHAN
       
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-

Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 12.676.000,-

Beaya BOP LKM : Rp 5.750.000,-

BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 212.516.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 5.308.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.750.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.000.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Tirto Aji
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : belum ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan :
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :

DESA
 Nama Kepala Desa : Slamet
Alamat Kantor Desa : Desa Kotesan
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP.
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Slamet
Koordinator : Imam Hasanun
Anggota : Suwoto
Anggota : Sri Purwoto
Anggota : Titin
Anggota : Santi
 
Nama KKM : Tirto Aji
Akta Notaris : Emi Estiningsih SH
        No 8 / 18 September 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : Imam Hasanun
  No. HP :

BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Unit Kerja Teknik :
Unit Kerja Kesehatan :
Unit Kerja Pengumpulan iuran :
Unit Kerja Pemeliharaan : -
Nama BPS / SK BPS : Tirto Aji
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP :





















FOTO-FOTO KEGIATAN PAMSIMAS II 2014 DS Kotesan
                                                                     
   

Sarana CTPS SDN 1 Kotesan




Sumur Bor Dalam








Pembangunan Bak air 12 m3

Profil Desa Gedongjetis Kec. Tulung Kab. Klaten

DATA DESA YANG MENGIKUTI PROGRAM PAMSIMAS
KAB. KLATEN PROP. JAWA TENGAH
TH 2014


KABUPATEN : KLATEN
KECAMATAN : TULUNG
DESA : GEDONGJETIS
JUMLAH DUSUN : 3 DUSUN
JUMLAH DUSUN YG DILAYANI : 1 DUSUN
LUAS WILAYAH : -
JUMLAH PENDUDUK DAN KK : 2887 jiwa / 821 KK
LAKI-LAKI / PEREMPUAN : Lk : 1434 Pr : 1453
NAMA KKM & JUMLAH ANGGOTA : TIRTA ABADI / 7 orang (Lk : 5 Pr : 3)
BANK & NO. REKENING : BRI Unit Klaten/ 0035-01-015007-53-9
GAMBARAN UMUM DESA :
Desa Gedongjetis merupakan desa yang terletak di wilayah bagian timur Kecamatan Tulung yang berjarak 1 Km dari ibukota kecamatan, sedangkan ke ibukota kabupaten Klaten berjarak 15 Km. Secara geografis Desa Gedongjetis merupakan daerah dataran rendah dengan curah hujan 1.6255 mm/thn dengan ketingian 260 m di atas permukaan air laut. Mata pencaharian mayoritas penduduk Desa adalah petani dan buruh tani padi lahan subur, sebagian kecil pegawai dan wiraswasta.
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagian besar penduduk adalah menggunakan sumur gali dan pada musim kemarau sebagian air kering dan harus rela mencari air kemanapun ada sumber air bersih.
Keadaan ini mempengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat terutama pada kebiasaan BAB, ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sarana buang air besar yang efektif. Sehingga berpengaruh terhadap rendahnya kualitas kesehatan lingkungan yang memicu tingginya kasus penyakit diare di Desa Gedongjetis.
Diharapkan dengan program PAMSIMAS tahun 2014 ini dapat memberi perubahan pada pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga masyarakat desa Gedongjetis.

KONDISI AWAL
UMUM
Mata Pencaharian penduduk
PNS/TNI/POLRI : 61 jiwa
Pegawai Swasta : 81 jiwa
Wiraswasta : 14 jiwa
Petani : 860 jiwa
Buruh : 500 jiwa
Jumlah rumah : 625 buah
Jumlah Kantor : buah
Jumlah Pasar : 1 buah
Jumlah Masjid/Mushola : 10 buah
Jumlah Sekolah Dasar : 2 unit
Sarana Listrik : ada PLN

SPAM
Dengan perpipaan
Sumber air Mata air
Jumlah Mata Air : 1 unit
Kedalaman Mata Air : 6 meter
Kapasitas Mata Air : 15 l/s
Jarak ke pemukiman :100 meter
Sudah ada perlindungan : sudah
Dibangun tahun : 2007
Kapasitas yg digunakan : 2,5 l/s
Pelayanan SR : 110 unit
Penduduk yang dilayani : 440 jiwa
Operasi : 2007
Pengelola : Desa
Pengelola oleh :
Perorangan
Sumber air baku
Sumur Gali : 302 buah
Kedalaman rata-rata : 12 14 meter
Mata Air : 5 buah
Sumber lain : Sungai
SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan Sampah : dikelola individu, dibakar dan ditimbun
Dikelola bersama : - KK
Individu dibakar/ditimbun : - KK
Dibuang ke sungai : - KK
Sanitasi Sekolah (SD)
Jumlah Sekolah : 14 Unit ( SDN 1 dan SDN 2 )
Jumlah murid : 85 jiwa (Lk :38 Pr :47) dan 113 (Lk :56 Pr :57)
Sanitasi Masyarakat
Buang Air Besar
BAB sembarangan& sungai : 266 KK
Jamban Individu : 412 KK
Jamban Umum : 8 KK
PENYAKIT
NoJenis PenyakitThn 2010Thn 2011Thn 2012Thn 20131ISPA2Diare1726163Pnemonia4Campak5DBD



HASIL PELAKSANAAN

SPAM
Jumlah penduduk yang dilayani : 963 jiwa
Kebutuhan air : 2 ltr / detik
Sumber air yang digunakan : Mata Air
Kapasitas air baku yang ada : 15 ltr / detik permukaan
Sistem pengaliran : Pompa Gravitasi
Sumur Bor dangkal : ---
Kelengkapan system
Reservouar 18 M3 : 1 unit
Pompa dan Listrik : 1 unit
Jaringan pipa distribusi : 2906 m
SR dengan meter air : 200 unit (Swadaya Masyarakat)
Total beaya : Rp 350.000.000,-

SANITASI
Persampahan
Cara pengelolaan sampah : ditimbun, dibakar
Jumlah KK melakukan
Dikelola bersama : -
Individu dibakar : -
Dibuang ke sungai :
Sanitasi Sekolah

Nama SekolahJumlah SiswaPembuatan tempat cuci tanganrehabilitasi Km & WC
Saluran limbah airBak sampahSDN I 1137 unit-10 mperkelasSDN 2 85 7 unit-10 mperkelas



Sanitasi Masyarakat kondisi setelah CLTS
CLTS yang telah dilakukan : 3 kali
Peserta CLTS : 80 jiwa (Lk : 25 Pr : 55 )
Jumlah terpicu : 40 KK
Sertifikat : Tgl. No.
Realisasi Jamban dibangun : - buah


PELATIHAN
       
Pelatihan Adm & Keuangan : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
Pelatihan Tehnik : 1 kali (Peserta : 7 Lk: 5 Pr: 2 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 3.000.000,-
Pelatihan PHBS  
Penyuluhan Sekolah : 1 kali
Masyarakat / peserta : 1 kali
BEAYA PELATIHAN PHBS : Rp 7.176.000,-

Pelatihan BPS : 1 kali (Peserta : 10 Lk : 7 Pr : 3 )
BEAYA PELATIHAN : Rp 2.500.000,-
TOTAL BEAYA PELATIHAN : Rp 12.676.000,-

Beaya BOP KKM : Rp 5.250.000,-

BEAYA MASING-MASING KEGIATAN
Pembangunan SPAM : Rp 198.109.000,-
Pembangunan Sanitasi : Rp 9.875.000,-
Pelatihan : Rp 5.500,000-
PHBS : Rp 7.176,000-
BOP :Rp 5.250.000,-
TOTAL BEAYA :Rp. 225.750.000,-
PEMBENTUKAN BPS
Nama BPS : Tirta Abadi
Struktur Organisasi : Ada
AD / ART : Ada
Jumlah Anggota : 7 orang (Lk : 5 Pr : 2)
Surat Keputusan : Ada
Serah terima pengelolaan : belum ada
Rekening : belum ada

DATA KHUSUS
KECAMATAN
Nama Kepala Kecamatan :
Alamat Kantor Kecamatan :
Telpon Kantor :
Kontak person Camat no HP :

DESA
 Nama Kepala Desa : Gatot Sasongko
Alamat Kantor Desa : Desa Gedongjetis
Telpon Kantor :
Kontak person Kepala Desa no HP. 085729770675
KKM
Nama-nama pengurus KKM
Pembina : Gatot Sasongko
Koordinator : Suprapto
Anggota : Sukito, BA
Anggota : Ngatimin
Anggota : Indarto
Anggota : Daryanti
Anggota : Siti Qodarsin
Anggota : Sunarwanti
 
Nama KKM : Tirta Abadi
Akta Notaris : Emi Tri Estiningsih, SH
        No 33 / 28 Juni 2014
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua KKM No. HP : Suprapto
  No. HP : 081327109795

BADAN PENGELOLA SARANA
 Lampirkan nama-nama pengurus BPSPAMS
Ketua : Tri Wahyudi
Sekretaris : Sugeng M
Bendahara : Muh. Imron
Unit Kerja Teknik : Siswanto, Legimin
Unit Kerja Kesehatan : Bidan Sukilah, Heni Sumiyati
Unit Kerja Pengumpulan iuran : Sri Yunianto
Unit Kerja Pemeliharaan : Bejo
Nama BPS / SK BPS : Tirta Abadi
Struktur Organisasi : ada
Kontak person Ketua BPS No. HP : 085728074014



















FOTO-FOTO KEGIATAN PAMSIMAS II 2014 DS Gedongjetis
                                                                     
   

Sarana CTPS SDN desa Gedongjetis



Bronchapterin







Pembangunan Menara air 18 m3

Kode Pos se Kabupaten Klaten

Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kodepos Di Kota/Kabupaten Klaten Jawa Tengah (Jateng)
Berikut ini adalah daftar nama-nama Kelurahan / Desa dan Kecamatan beserta nomor kode pos (postcode / zip code) pada Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Republik Indonesia.

Negara : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Provinsi : Jawa Tengah (Jateng)
Kota/Kabupaten : Klaten

1. Kecamatan Bayat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayat di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Banyuripan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Beluk (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Bogem (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Dukuh (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Gunung Gajah (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Jambakan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Jarum (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Jotangan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Kebon (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Krakitan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Krikilan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Nengahan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Ngerangan (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Paseban (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Talang (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Tawangrejo (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Tegalrejo (Kodepos : 57462)
- Kelurahan/Desa Wiro (Kodepos : 57462)

2. Kecamatan Cawas
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cawas di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Balak (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Baran (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Barepan (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Bawak (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Bendungan (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Bogor (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Burikan (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Cawas (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Gombang (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Japanan (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Karangasem (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Kedungampel (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Mlese (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Nanggulan (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Pakisan (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Plosowangi (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Pogung (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Tirtomarto (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Tlingsing (Kodepos : 57463)
- Kelurahan/Desa Tugu (Kodepos : 57463)

3. Kecamatan Ceper
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ceper di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Ceper (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Cetan (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Dlimas (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Jambu Kidul (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Jambu Kulon (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Jombor (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Kajen (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Klepu (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Kujon (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Kuncen (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Kurung (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Meger (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Mlese (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Ngawonggo (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Pasungan (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Pokak (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Srebegan (Kodepos : 57465)
- Kelurahan/Desa Tegalrejo (Kodepos : 57465)

4. Kecamatan Delanggu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Delanggu di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Banaran (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Bowan (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Butuhan (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Delanggu (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Dukuh (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Gatak (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Jetis (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Karang (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Kepanjen (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Krecek (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Mendak (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Sabrang (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Segaran (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Sribit (Kodepos : 57471)
- Kelurahan/Desa Tlobong (Kodepos : 57471)

5. Kecamatan Gantiwarno
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gantiwarno di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Baturan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Ceporan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Gentan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Gesikan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Jabung (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Jogoprayan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Karangturi (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Katekan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Kerten (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Kragilan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Mlese (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Muruh (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Mutihan (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Ngandong (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Sawit (Kodepos : 57455)
- Kelurahan/Desa Towangsan (Kodepos : 57455)

6. Kecamatan Jatinom
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Jatinom di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Bandungan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Bengking (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Beteng (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Bonyokan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Cawan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Gedaren (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Glagah (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Jatinom (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Jemawan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Kayumas (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Krajan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Mranggen (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Pandeyan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Puluhan (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Randulanang (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Socokangsi (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Temuireng (Kodepos : 57481)
- Kelurahan/Desa Tibayan (Kodepos : 57481)

7. Kecamatan Jogonalan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Jogonalan di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Bakung (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Dompyongan (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Gondangan (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Granting (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Joton (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Karangdukuh (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Kraguman (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Ngering (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Pakahan (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Plawikan (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Prawatan (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Rejoso (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Somopuro (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Sumyang (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Tambakan (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Tangkisan Pos (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Titang (Kodepos : 57452)
- Kelurahan/Desa Wonoboyo (Kodepos : 57452)

8. Kecamatan Juwiring
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Juwiring di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Bolopleret (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Bulurejo (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Carikan (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Gondangsari (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Jaten (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Jetis (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Juwiran (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Juwiring (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Kenaiban (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Ketitang (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Kwarasan (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Mrisen (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Pundungan (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Sawahan (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Serenan (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Taji (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Tanjung (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Tlogorandu (Kodepos : 57472)
- Kelurahan/Desa Trasan (Kodepos : 57472)

9. Kecamatan Kalikotes
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kalikotes di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Gemblegan (Kodepos : 57451)
- Kelurahan/Desa Jimbung (Kodepos : 57451)
- Kelurahan/Desa Jogosetran (Kodepos : 57451)
- Kelurahan/Desa Kalikotes (Kodepos : 57451)
- Kelurahan/Desa Krajan (Kodepos : 57451)
- Kelurahan/Desa Ngemplak (Kodepos : 57451)
- Kelurahan/Desa Tambongwetan (Kodepos : 57451)

10. Kecamatan Karanganom
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Karanganom di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Beku (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Blanceran (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Brangkal (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Gempol (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Gledeg (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Jambeyan (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Jeblog (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Jungkare (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Jurangjero (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Kadirejo (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Karangan (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Karanganom (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Kunden (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Ngabeyan (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Padas (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Pondok (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Soropaten (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Tarubasan (Kodepos : 57475)
- Kelurahan/Desa Troso (Kodepos : 57475)

11. Kecamatan Karangdowo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Karangdowo di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Babadan (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Bakungan (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Bulusan (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Demangan (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Karangdowo (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Karangjoho (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Karangtalun (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Karangwungu (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Kupang (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Munggung (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Ngolodono (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Pugeran (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Ringinputih (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Sentono (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Soka (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Tambak (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Tegalampel (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Tulas (Kodepos : 57464)
- Kelurahan/Desa Tumpukan (Kodepos : 57464)

12. Kecamatan Karangnongko
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Karangnongko di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Banyuaeng (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Blimbing (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Demakijo (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Gemampir (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Gumul (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Jagalan (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Jetis (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Jiwan (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Kadilajo (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Kanoman (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Karang Nongko (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Logede (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Ngemplak (Kodepos : 57483)
- Kelurahan/Desa Somokaton (Kodepos : 57483)

13. Kecamatan Kebonarum
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kebonarum di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Basin (Kodepos : 57486)
- Kelurahan/Desa Gondang (Kodepos : 57486)
- Kelurahan/Desa Karangduren (Kodepos : 57486)
- Kelurahan/Desa Malangjiwan (Kodepos : 57486)
- Kelurahan/Desa Menden (Kodepos : 57486)
- Kelurahan/Desa Ngrundul (Kodepos : 57486)
- Kelurahan/Desa Pluneng (Kodepos : 57486)

14. Kecamatan Kemalang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kemalang di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Balerante (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Bawukan (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Bumiharjo (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Dompol (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Kemalang (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Kendalsari (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Keputran (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Panggang (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Sidorejo (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Talun (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Tangkil (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Tegalmulyo (Kodepos : 57484)
- Kelurahan/Desa Tlogowatu (Kodepos : 57484)

15. Kecamatan Klaten Selatan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Klaten Selatan di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Jetis (Kodepos : 57421)
- Kelurahan/Desa Trunuh (Kodepos : 57421)
- Kelurahan/Desa Nglinggi (Kodepos : 57422)
- Kelurahan/Desa Gayamprit (Kodepos : 57423)
- Kelurahan/Desa Karanglo (Kodepos : 57423)
- Kelurahan/Desa Merbung (Kodepos : 57424)
- Kelurahan/Desa Tegalyoso (Kodepos : 57424)
- Kelurahan/Desa Danguran (Kodepos : 57425)
- Kelurahan/Desa Ngalas (Kodepos : 57425)
- Kelurahan/Desa Glodogan (Kodepos : 57426)
- Kelurahan/Desa Kajoran (Kodepos : 57426)
- Kelurahan/Desa Sumberejo (Kodepos : 57426)

16. Kecamatan Klaten Tengah
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Klaten Tengah di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Klaten (Kodepos : 57411)
- Kelurahan/Desa Tonggalan (Kodepos : 57412)
- Kelurahan/Desa Kabupaten (Kodepos : 57413)
- Kelurahan/Desa Bareng (Kodepos : 57414)
- Kelurahan/Desa Semangkak (Kodepos : 57415)
- Kelurahan/Desa Mojayan (Kodepos : 57416)
- Kelurahan/Desa Gumulan (Kodepos : 57417)
- Kelurahan/Desa Jomboran (Kodepos : 57418)
- Kelurahan/Desa Buntalan (Kodepos : 57419)

17. Kecamatan Klaten Utara
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Klaten Utara di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Sekarsuli (Kodepos : 57432)
- Kelurahan/Desa Jebugan (Kodepos : 57433)
- Kelurahan/Desa Gergunung (Kodepos : 57434)
- Kelurahan/Desa Jonggrangan (Kodepos : 57435)
- Kelurahan/Desa Ketandan (Kodepos : 57437)
- Kelurahan/Desa Bareng Lor (Kodepos : 57438)
- Kelurahan/Desa Belang Wetan (Kodepos : 57438)
- Kelurahan/Desa Karanganom (Kodepos : 57438)

18. Kecamatan Manisrenggo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Manisrenggo di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Barukan (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Bendan (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Borangan (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Kebonalas (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Kecemen (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Kepurun (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Kranggan (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Leses (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Nangsri (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Ngemplak Seneng (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Sapen (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Solodiran (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Sukorini (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Tanjungsari (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Taskombang (Kodepos : 57485)
- Kelurahan/Desa Tijayan (Kodepos : 57485)

19. Kecamatan Ngawen
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ngawen di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Candi Rejo (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Drono (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Duwet (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Gatak (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Kahuman (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Kwaren (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Manjung (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Manjungan (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Mayungan (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Ngawen (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Pepe (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Senden (Kodepos : 57466)
- Kelurahan/Desa Tempursari (Kodepos : 57466)

20. Kecamatan Pedan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pedan di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Beji (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Bendo (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Jatimulyo (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Jetis Wetan (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Kalangan (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Kaligawe (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Keden (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Kedungan (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Lemahireng (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Ngaren (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Sobayan (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Tambakboyo (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Temuwangi (Kodepos : 57468)
- Kelurahan/Desa Troketon (Kodepos : 57468)

21. Kecamatan Polanharjo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Polanharjo di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Borongan (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Glagah Wangi (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Janti (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Jimus (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Kapungan (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Karanglo (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Kauman (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Kebonharjo (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Keprabon (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Kranggan (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Nganjat (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Ngaran (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Polan (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Ponggok (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Sidoharjo (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Sidowayah (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Turus (Kodepos : 57474)
- Kelurahan/Desa Wangen (Kodepos : 57474)

22. Kecamatan Prambanan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Prambanan di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Brajan (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Bugisan (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Cucukan (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Geneng (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Joho (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Kebon Dalem Kidul (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Kebon Dalem Lor (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Kemudo (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Kokosan (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Kotesan (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Pereng (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Randusari (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Sanggrahan (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Sengon (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Taji (Kodepos : 57454)
- Kelurahan/Desa Tlogo (Kodepos : 57454)

23. Kecamatan Trucuk
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Trucuk di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Bero (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Gaden (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Jatipuro (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Kalikebo (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Karangpakel (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Kradenan (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Mandong (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Mireng (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Palar (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Planggu (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Puluhan (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Pundungsari (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Sabrang Lor (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Sajen (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Sumber (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Trucuk (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Wanglu (Kodepos : 57467)
- Kelurahan/Desa Wonosari (Wonososa) (Kodepos : 57473)

24. Kecamatan Tulung
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tulung di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Beji (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Bono (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Cokro (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Dalangan (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Daleman (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Gedongjetis (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Kemiri (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Kiringan (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Majegan (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Malangan (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Mundu (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Pomah (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Pucang Miliran (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Sedayu (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Sorogaten (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Sudimoro (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Tulung (Kodepos : 57482)
- Kelurahan/Desa Wunut (Kodepos : 57482)

25. Kecamatan Wedi
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Wedi di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Birit (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Brangkal (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Canan (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Dengkeng (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Gadungan (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Jiwo Wetan (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Kadibolo (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Kadilanggon (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Kaligayam (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Kalitengah (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Melikan (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Pacing (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Pandes (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Pasung (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Pesu (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Sembung (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Sukorejo (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Tanjungan (Kodepos : 57461)
- Kelurahan/Desa Trotok (Kodepos : 57461)

26. Kecamatan Wonosari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Wonosari di Kota/Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) :
- Kelurahan/Desa Bener (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Bentangan (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Bolali (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Boto (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Bulan (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Duwet (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Gunting (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Jelobo (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Kingkang (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Lumbung Kerep (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Ngreden (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Pandanan (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Sekaran (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Sidowarno (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Sukorejo (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Tegalgondo (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Teloyo (Kodepos : 57473)
- Kelurahan/Desa Wadung Getas (Kodepos : 57473)

Rabu, 26 November 2014

DAFTAR HOTEL KLATEN



1. Hotel Alamanda
     JI. Kopral Sayom 7 Klaten Telp. 08123004974
2. Hotel Arjuna
     Alamat : Jl. Mayor Kusmanto No 3 Klaten Telp (0272) 321559
     Jumlah kamar : 32 buah
     Jumlah tempat tidur : 60 buah
     Klasifikasi : M II
3. Hotel Asri
    Alamat: Klurak Baru, Tlogo Prambanan Telp. 0274 - 496941
4. Hotel Astho Graha
    Bugisan Prambanan, Klaten
5. Hotel Ayu
     Somopura, logonalon, Klaten Telp. 0822744978
6. Hotel Bima
    Alamat: Gunungan Bareng Lor Klaten Telp. 0272 - 324928
7. Hotel Botam
    Alamat: Jl. Manisrenggo, Prambanan Telp. 081 5688 8226
8. Hotel Dewi Shinta
    JI. Candi Sewu Prambanan Telp. 08179424627
9. Hotel Galuh,
    Alamat : Jl. Manisrenggo Prambanan Telp (0274) 496854 – 496855
    Jumlah kamar : 82 buah
    Jumlah tempat tidur : 90 buah
    Klasifikasi : M III
10. Hotel Jaya Kusuma
       Alamat: Ngangkruk Kebondalem Kidul Telp. 0274 - 496103
11. Hotel Kenanga I,
       Alamat : Jl. Candi Sewu Prambanan Telp (0274) 496370
       Jumlah kamar : 14 buah
       Jumlah tempat tidur : 16 bua
       Klasifikasi : M I
12. Hotel Kenanga II
      Jl. Candi Sewu Prambanan
13. Hotel Klaten Indah II
       Alamat : Jl. Kopral Sayom Klaten Telp (0272) 322014
      Jumlah kamar : 20 buah
      Jumlah tempat tidur : 45 buah
      Klasifikasi : M I
14. Hotel Mawar I,
       Alamat : Jl. Candi Sewu Prambanan Telp (0274) 496579
       Jumlah kamar : 12 buah
       Jumlah tempat tidur : 12 buah
       Klasifikasi : M I
15. Hotel Mawar II
       Alamat : Jontakan Taji Prambanan
       Jumlah kamar : 9 buah
       Jumlah tempat tidur : 9 buah
       Klasifikasi : M I
16. Hotel Mawar III
       Alamat : Jl. Candi Sewu Prambanan
       Jumlah kamar : 9 buah
       Jumlah tempat tidur : 9 buah
       Klasifikasi : M I
17. Hotel Merak Indah
       Alamat : Jl. Hamahera Klaten Telp (0272) 321353
       Jumlah kamar : 30 buah
       Jumlah tempat tidur : 36 buah
       Klasifikasi : M II
18. Hotel Merdeka I,
       Alamat : Jl. Teratai Pondok 61 Klaten Telp (0272) 321898
       Jumlah kamar : 20 buah
       Jumlah tempat tidur : 12 buah
       Klasifikasi : M II
19. Hotel Merdeka III
       Alamat : Jl. Merbabu 18 Klaten Telp (0272) 321998
      Jumlah kamar : 11 buah
      Jumlah tempat tidur : 16 bua
      Klasifikasi : M I
20. Hotel Mintorogo
       Alamat : Jl. Sulawesi 17 Klaten Telp (0272) 321571
       Jumlah kamar : 11 buah
       Jumlah tempat tidur : 21 buah
       Klasifikasi : M I
21. Hotel Ny. Muharti,
       Alamat : Ngangkruk Kebondalem Kidul Prambanan (0274) 496103
       Jumlah kamar : 11 buah
       Jumlah tempat tidur : 11 buah
       Klasifikasi : M I
22. Hotel Perdana Raya,
       Alamat : Jl. Pemuda No. 14 Klaten Telp (0272) 321113
       Jumlah kamar : 24 buah
       Jumlah tempat tidur : 32 buah
       Klasifikasi : M III
23. Hotel Popy
       Deles Indah Sidorejo Klaten
24. Hotel Prambanan Indah
       Alamat : Jl. Candi Sewu Prambanan Telp (0274) 496353
       Jumlah kamar : 78 buah
       Jumlah tempat tidur : 148 buah
       Klasifikasi : M III
25. Hotel Prima,
       Alamat : Jl. Karang putih Tlogo Prambanan (0274) 496579
       Jumlah kamar : 10 buah
       Jumlah tempat tidur : 10 buah
       Klasifikasi : M I
26. Hotel Puri Jonggrang
       Alamat : Jl. Candi Sewu Prambanan Telp (0274) 496708
       Jumlah kamar : 6 buah
       Jumlah tempat tidur : 6 buah
       Klasifikasi : M II
27. Hotel Restu Ibu
       Alamat : Bener, Bugisan Prambanan Telp (0272) 496717
       Jumlah kamar : 13 buah
       Jumlah tempat tidur : 13 buah
       Klasifikasi : M I
28. Hotel Sari
       Alamat : Ngangkruk Kebondalem Kidul Prambanan (0274) 496595
       Jumlah kamar : 10 buah
      Jumlah tempat tidur : 12 buah
      Klasifikasi : M I
29. Hotel Shinta
       Alamat : Karang Geneng Sidorejo Kemalang, Deles Indah
       Jumlah kamar : 10 buah
       Jumlah tempat tidur : 10 buah
       Klasifikasi : M
30. Hotel Srikandi
       JI. Candi Sewu Prambanan
31. Hotel Sri Rejeki,
       Alamat : Gedung Sumber Klaten Telp (0272) 321668
       Jumlah kamar : 10 buah
       Jumlah tempat tidur : 10 buah
       Klasifikasi : M I