Rabu, 26 November 2014

Promosi Kesehatan



MATERI PELATIHAN
PROMOSI KESEHATAN

Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan
SK Menkes No. 1193/Menkes/SK/X/2004

RUANG LINGKUP PROMSI KESEHATAN
  1. Penyuluhan  (Komunikasi, Informasi Edukasi)
  2. Pendidikan kesehatan (Perubahan Perilaku)
  3. Pengorganisasian, penggerakan, pemberdayaan masyararakat
  4. Upaya kuratif, rehabilitatif  Lain-lain
  5. Social marketing   (kampanye/ sosialisasi)
  6. Advokasi  (upaya mempengaruhi lingkungan,dll) 
  7. Kebijakan kesehatan
  8. Mencegah resiko terjadi penyakit (dis. prevent)
  9. Upaya peningkatan (upaya   promotif)
  10. Perlindungan terhadap ancaman penyakit (dis. protect)

UPAYA PROMOSI KESEHATAN DI PAMSIMAS
Promkes merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan adalah kondisi ketika suatu komunitas
(i)              Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) / Open Devication Free (SBS); melalui metode CLTS (Community Lad Total Sanitation)
(ii)            Cuci Tangan Pakai Sabun; (CTPS)
(iii)           Mengelola air minum dan makanan yang aman;
(iv)          Mengelola sampah dengan benar;
(v)            Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman   

A.     SBS dan CLTS

SBS Adalah proses memastikan status SBS suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Batasan bahwa suatu komunitas masyarakat  Desa telah dapat dikatakan SBS apabila:
1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah).
2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
3. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di    sembarang tempat.
4. Ada mekanisme monitoring yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100 persen KK mempunyai jamban sehat.
5. Ada upaya atau strategi yang jelas dan tertulis untuk dapat mencapai Total Sanitasi.
Adanya Proses Verifikasi, sertifikasi dan Deklarasi SBS Oleh Pemerintah Daerah
Proses verifikasi SBS ini dilakukan oleh Tim Ferivikasi pada saat :
-            Memantau perkembangan perubahan perilaku masyarakat terkait kebiasaan BAB (monitoring bertahap). Upaya ini sekaligus sebagai kegiatan verifikasi SBS per rumah tangga, yang digunakan sebagai dasar verifikasi status SBS suatu komunitas.
-             Ada komunitas yang menyatakan dirinya telah mencapai SBS.
-          Memastikan kualitas dan kesinambungan status SBS dari komunitas‐komunitas yang telah SBS. Kegiatan ini menjadi bagian strategi suatu daerah, dan dapat dilakukan sesuai kebutuhan, misalnya rutin setiap enam bulan atau tahunan. Ini penting dilakukan, bila mengingat ada perilaku hidup bersih dan sehat lainnya yang perlu dicapai, yaitu perilaku cuci tangan pakai sabun, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga, dan pengelolaan penggunaan air minum yang aman.


1.       PROMOSI KESEHATAN DI MASYARAKAT DAN SEKOLAH


o   Promosi kesehatan adalah upaya memberdayakan masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan mereka setinggi-tingginya secara mandiri;
o   Promosi kesehatan di program PAMSIMAS  diutamakan pada CONRO (Contamination     Route – Perjalanan Penyakit) dan BLOCKING (penghambat) dari penyakit DIARE. Ingat, bahwa penyakit Diare merupakan salah satu kriteria pemilihan Desa PAMSIMAS di tahun 2008. Oleh sebab itu, perlu dilakukan simulasi CONRO (Contamination     Route – Perjalanan Penyakit) dan BLOCKING (penghambat) dari penyakit DIARE terhadap peserta pelatihan agar;

ð       Mereka mengenal bagaimana individu dalam masyarakat dapat menderita penyakit Diare (peserta melakukan simulasi);

ð       Mereka dapat mencegah kehadiran penyakit Diare dengan berperilaku sehat (kegiatan penghambat  atau blocking). Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan simulasi;

ð       Kegiatan Promosi /  Penyuluhan Kesehatan perlu terus menerus dilakukan untuk mencegah penyakit Diare, antara lain:

       
o   F-1 (Finger – Jari Tangan)
§  Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir
ü  Setelah BAB;
ü  Setelah menceboki anak;
ü  Setelah bekerja/bermain di kebon, sawah dll.;
ü  Sebelum menyiapkan makanan;
ü  Sebelum menyuapi anak;
ü  Sebelum meneteki bayi
§  Memotong kuku seminggu sekali;

o   F-2 (Food - Makanan)
§  Menutup makanan dengan tudung saji;
§  Menyimpan makanan di almari makanan;

o   F-3 (Fluid - Cairan)
§  Menggunakan air bersih;
§  Menyimpan air bersih dengan tandon air bertutup;
§  Merebus air sampai mendidih;
§  Menyimpan air minum pada tempat yang bertutup;
§  Meletakkan jamban pada radius minimal 10 m dari sumber air (sumur gali, sumur pompa tangan dll);

o   F-4 (Faeces – Tinja/TA-1)
§  Membuat dan menggunakan jamban;
§  Membersihkan jamban;
§  Mendisinfeksi lantai jamban;

o   F-5 (Field - Tanah)
§  Membuang sampah pada lubang sampah bertutup?;
§  Membuang sampah pada tanah galian dengan sanitary landfill;


Untuk mengetahui dan sekaligus melakukan promosi untuk meningkatkan PHBS dilakukan Inspeksi Sanitasi (IS)  pada sarana air minum  dan sanitasi yang digunakan oleh masyarakat (form IS terlampir).

Inspeksi Sanitasi ini dilakukan tidak hanya sekali waktu saja, perlu dijadwal rutin dan hasilnya dibahas dalam pertemuan BPS dan harus ada tindak lanjutnya.

2.       INSPEKSI SANITASI & PEMERIKSAAN KUALITAS AIR

A.      INSPEKSI SANITASI

Inspeksi sanitasi adalah suatu kegiatan pengamatan fisik sarana air bersih/air minum, lingkungan, dan perilaku masyarakat yang diperkirakan dapat mempengaruhi kualitas air dari sarana yang diamati dengan menggunakan suatu formulir.

Apabila dijumpai adanya resiko pencemaran dari sarana air bersih/air minum yang diamati, maka perlu segera dilakukan kegiatan tindak lanjut dengan melakukan “perbaikan fisik sarana air bersih/air minum”  yang bersangkutan.

Dengan berpedoman pada formulir inspeksi sanitasi yang telah disediakan, seorang petugas inspeksi sanitasi melakukan kunjungan ke berbagai sarana air bersih/minum yang telah direncanakan untuk melihat kemungkinan terjadinya resiko pencemaran dari sarana air bersih tersebut  (contoh formulir inspeksi terlampir).

Dari dasar kegiatan inspeksi sanitasi tersebut dilakukan pemeriksaan kualitas air

B.      PEMERIKSAAN KUALITAS AIR

ð       Pemeriksaan kualitas bakteriologis

Jumlah sampel air yang diambil berdasarkan jumlah jiwa pengguna sarana yang bersangkutan.

Jumlah Minimal Sampel Air Minum Perpipaan Pada Jaringan Distribusi

Penduduk yang dilayani
Jumlah minimal sampel per bulan
< 5.000 jiwa
1 sampel
5.000 s/d 10.000
1 sampel per 5.000 jiwa
> 100.000 jiwa
1 sampel per 10.000 jiwa ditambah 10 sampel tambahan


Persyaratan Kualitas Air Minum (Bakteriologis)

Parameter
Satuan
Kadar Maximum Yang Diperbolehkan
a. Air Minum
E. coli atau Fecal coli

Jumlah per 100 ml sampel

0
b. Air yang masuk sistem distribusi
E. coli atau Fecal coli
Total bakteri Coliform


Jumlah per 100 ml sampel
Jumlah per 100 ml sampel


0
0
c. Air pada sistem distribusi
E. coli atau Fecal coli
Total bakteri Coliform

Jumlah per 100 ml sampel
Jumlah per 100 ml sampel

0
0

Sumber : Kep Men Kes RI No 907/MenKes/SK/VII/2002 tanggal 29 Juli 2002 tentang Syarat-Syarat Dan Pengawasan Kualitas Air Minum.

Untuk pemeriksaan bakteriologis, volume sampel yang diambil sebanyak 200 ml yaitu dengan botol sampel yang “steril”.

Pengambilan sampel bakteriologis seyogyanya dilakukan oleh Sanitarian Puskesmas di wilayah lokasi Desa PAMSIMAS, karena kegiatan ini membutuhkan keahlian khusus (tenaga terlatih) atau oleh tenaga Sanitarian dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

ð       Pemeriksaan kualitas air kimiawi

Jumlah sampel air minum perpipaan yang diambil pada jaringan distribusi, minimal 10% dari jumlah sampel untuk pemeriksaan bakteriologi (Kep Men Kes RI No 907/MenKes/SK/VII/2002 tanggal 29 Juli 2002 tentang Syarat-Syarat Dan Pengawasan Kualitas Air Minum).

Volume sampel air yang diambil sebanyak 5 (lima) liter dengan cara membilas terlebih dahulu jerigen (tempat sampel) sebanyak 3 (tiga) kali dengan air yang akan diperiksa kualitas kimianya.

Persyaratan Kualitas Air Minum (Fisik)
Parameter
Satuan
Kadar Maximum Yang Diperbolehkan
Keterangan
Warna
TCU
15

Rasa dan bau
-
-
Tidak berbau dan berasa
Temperatur
0C
Suhu udara ± 30C

Kekeruhan
15 NTU
5


Sumber : Kep Men Kes RI No 907/MenKes/SK/VII/2002 tanggal 29 Juli 2002 tentang Syarat-Syarat Dan Pengawasan Kualitas Air Minum





















FORMULIR INSPEKSI SANITASI
SISTEM PENYEDIAAN AIR BERSIH PERPIPAAN


1.       Data umum
ð       Nama Desa / Kelurahan :__________________________
ð       Kecamatan                    :__________________________
ð       Kab-Kota                       : _________________________ 
ð                                           Hari/Tgl inspeksi sanitasi dilakukan   : ……………………………….
ð                                           Nama sumber air                             : ……………………………….                 
ð                                           Jumlah pengguna sarana                  : Jiwa …………. KK ………..
ð                                           Kualitas fisik air



Parameter
Ya
Tidak
Keruh


Berbau


Berasa


Berwarna


Suhu




1.         Ketersediaan sabun cuci tangan di jamban (bila menggunakan jamban milik sendiri)


Inspeksi sanitasi ke :
I
II
III
IV
1.1.
Tersedia




1.2.
Tidak tersedia




1.3.







2.         Tempat pembuangan sampah


Inspeksi sanitasi ke :
I
II
III
IV
2.1.
Tempat pembuangan sampah (diangkut tukang sampah)




2.2.
Lubang sampah




2.3.
Sembarangan












Tidak ada komentar:

Posting Komentar